PJ Gubernur Jawa Barat Minta Study Tour Dibatasi, Sandiaga Uno: Perlu Kita Dalami dan Pelajari Lebih Komprehensif

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar kegiatan study tour dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 13 Mei 2024, 20:31 WIB
Murid SD melihat prasasti telapak kaki gajah di Prasasti Kebun Kopi, Ciaruteun Ilir, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/8). Kegiatan study tour ini menyambut HUT ke-73 RI sekaligus pengenalan sejarah bangsa Indonesia. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Hal itu menyusul kasus kecelakaan bus yang menewaskan 11 pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok dan melukai beberapa siswa lainnya. 

Mengutip Antara, Senin (13/5/2024), Bey meminta agar study tour tidak dilakukan ke luar kota. Dalam surat edaran tanggal 12 Mei 2024, Bey menyatakan permintaan itu sebagai antisipasi memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat melaksanakan study tour, mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Bey.

Merespons hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan bahwa yang menjadi inti permasalahan dalam kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, adalah berkaitan dengan kelaikan transportasi serta sopir yang bertugas, bukan study tour-nya. 

"Itu yang harus kita perbaiki dan kita sosialisasikan ke SMK maupun organisasi apapun itu. Bukan hanya study tour atau hanya sekolah, tapi juga setiap pemesanan kendaraan yang berkaitan dengan transportasi menuju destinasi wisata itu harus dalam kondisi yang handal," kata Sandiaga di sela Weekly Brief with Sandi Uno secara hybrid di Jakarta.

 


Minta Masyarakat Pantau Aplikasi Spionam

Ilustrasi liburan - bus (Unsplash.com/Annie Spratt)

Sandi menyatakan bahwa membatasi kegiatan study tour tanpa landasan data yang jelas akan menjadi kontraproduktif. Menurut dia, banyak dampak positif yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, baik untuk pelajar maupun destinasi wisata yang dituju.

"Mungkin ini (pembatasan) keputusan yang perlu kita dalami dan pelajari lebih komprehensif, tapi kalau memperketat dan melarang study tour yang menunjuk bus yang tanpa pengecekan, saya sepakat," ujarnya.

Sandi mengatakan harus ada langkah-langkah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan study tour. Penyelenggara, baik sekolah, guru, maupun orangtua murid, harus terlibat aktif dalam mengecek kesiapan fasilitas yang akan dipakai para siswa. Salah satunya dengan mengecek kelaikan bus lewat aplikasi Spionam.

"Karena kalau yang murid-muridnya pelajar, kalau sudah happy, ya suruh masuk, ya ikut saja. Padahal yang harus memastikannya itu adalah baik sekolahnya, perusahaan yang menyediakannya, guru-gurunya, dan orangtua," ucapnya.

"Dalam surat edaran yang kami sampaikan bahwa itu sebuah keharusan, kalau kendaraannya tidak teregistrasi dan sudah melakukan pengecekan dan laik untuk operasi silakan berangkat, tapi kalau belum, ini tidak ada negosiasi, tidak boleh berangkat," ia menyambung.


Kronologi Kecelakaan Bus Pengangkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB di jalan umum jurusan Bandung-Subang

Dikutip dari kanal News Liputan6.com, Minggu, 12 Mei 2024, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Jules menjelaskan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana sebelumnya datang dari arah selatan menuju utara.

Kendaraan diduga oleng ke kanan saat melaju dengan kondisi jalan yang menurun. Kecelakaan lalu lintas pun tak terhindarkan. Total, ada lima kendaraan yang terlibat yaitu Bus Trans Putera Fajar, Daihatsu Feroza dan tiga unit sepeda motor.

"Oleng ke kanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan kemudian terguling miring ke kiri posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan," kata dalam keterangan tertulis.

Jules mengatakan, bus tersebut terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Sa’adah. "Kasus kecelakaan masih dalam penyelidikan," ujarnya.


Destinasi Wisata Disepakati Bersama

Bus Pariwisata Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, Babakan Nagrog, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020). (Liputan6.com/Abramena)

Sementara itu, Bagian Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) SMK Lingga Kencana, Dian Nurfarida, mengungkap terpilihnya kawasan Bandung jadi lokasi perpisahan murid kelas tiga merupakan kesepakatan dalam forum rapat.

"Kenapa pilih ke Bandung, karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya, antara wali murid dan orangtua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak sekonyong-konyong atau tiba-tiba ditentukan," terang Dian di SMK Lingga Kencana Depok, Minggu, 12 Mei 2024, mengutip kanal News Liputan6.com.

Dian menjelaskan, sebelumnya sudah dibentuk pihak panitia dari guru untuk mengurus acara perpisahan tersebut. Bahkan, panitia acara juga telah melakukan survei lokasi. Pemesanan PO bus melalui agen travel, kata Dian, juga sudah disepakati dalam rapat.

"Jadi sebenarnya yang kami lakukan itu adalah kesepakatan dengan orangtua murid dan guru," ujarnya. Kegiatan perpisahan itu, menurut Dian, tidak rutin dilakukan setiap tahun di luar kota. Bahkan, pihak siswa juga tidak punya kewajiban untuk turut serta.

Diketahui, kegiatan itu diikuti 157 orang yang terdiri murid dan guru dengan menaiki tiga unit bus sewaan. Nahas, acara yang semestinya penuh riang gembira malah berbuah petaka, karena salah satu rombongan bus terlibat kecelakaan.

 

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya