Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Jakarta 2024 sepi peminat dari jalur independen. Dari beberapa nama yang konsultasi ke KPU Jakarta, hanya satu pasangan yang pada akhirnya menyerahkan syarat dukungan sampai batas akhir penyerahan berkas, Minggu (10/5/2024) malam.
Sebelumnya, ada beberapa nama yang sudah konsultasi ke KPU Jakarta seperti Dharma Pongrekun (Wakil Kepala BSSN 2019-2021), Sudirman Said (Menteri ESDM 2014-2016), Noer Fajrieansyah (Komisaris PT Petrokimia Gresik), dan Poempida Hidayatullah (Anggota DPR 2012-2014).
Advertisement
Dari nama-nama di atas, hanya satu pasangan yang serius dan pada akhirnya menyerahkan syarat dukungan ke KPU Jakarta. Mereka adalah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Menurut Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, maju di Pilkada lewat jalur independen memang lumayan rumit. Tak hanya itu, mengalahkan calon yang diusung parpol juga sulit.
Untuk persyaratan, calon independen harus memenuhi dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk Pilkada Jakarta, sebanyak 618.968 dukungan harus dimiliki, berupa surat pernyataan dukungan disertai Kartu Tanda Penduduk.
"Jadi, tidak bisa itu calon independen instan. Benar-benar harus matang, harus disiapkan jauh-jauh hari. Disiapkan jaringannya, bahkan harus mendapatkan dukungan 7,5 persen dari DPT," kata Usep kepada Liputan6.com, Senin (13/5/2024).
Usep menjelaskan, calon independen sebenarnya muncul sebagai kritik terhadap sistem kepartaian yang dimandatkan untuk rekrutmen calon di Pilkada. Tapi, ada beberapa yang menganggap sistem partai masih belum demokratis, sehingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan.
"Tapi dalam perjalanannya, secara elektabilitas, banyak juga calon independen yang gagal menang. Selain itu, calon independen tidak punya parpol pendukung di parlemen, padahal butuh dukungan anggota dewan untuk wujudkan berbagai programnya."
Rintangan lain, kata Usep, calon independen harus kuat secara finansial dan jaringan. Belum lagi harus mengalahkan calon parpol yang punya mesin partai.
"Jadi, memang akhirnya yang dicalonkan partai, selangkah lebih maju, karena mesin partai di belakang dia. Kecuali memang kalau calon independen itu orang yang betul-betul populer dan punya jaringan cukup tinggi. Tapi kalau tidak punya itu, jaringan politik tidak ada, ya susah."
"Sementara calon parpol, walaupun partai tidak bisa selalu diandalkan dalam kontestasi, paling tidak potensi untuk digerakkan masih ada. Apalagi partai-partai seperti PDI Perjuangan dan PKS, biasanya pemilihnya cukup solid di Jakarta."
Sementara Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, mengatakan, Pilkada Jakarta berpeluang diramaikan calon independen sebenarnya menjadi hal yang menarik. Tapi kalau bicara peluang menang, tentu harus benar-benar kerja keras.
"Kita berkaca pada momentum Ahok di Pilkada Jakarta 2017. Sebelumnya independen, tapi ujung-ujungnya melalui parpol juga. Karena memang sulit," kata Arifki kepada Liputan6.com, Senin (13/5/2024).
"Karena memang parpol memiliki kekuatan institusi yang lebih kuat ketimbang independen. Makanya, calon independen ini tidak mudah merebut kursi Jakarta 1," tambanya.
Hanya Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang Serahkan Syarat Dukungan di Pilkada Jakarta
Hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen suarat dukungan untuk bakal calon gubernur Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, dilansir Antara.
Menurut Astri, pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi pasangan pencalonan (Silon) sekitar 28 persen.
Sisanya, pasangan ini menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik, dan saat ini dalam proses penurunan dari pasangan calon. "Kami akan lakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan ini," kata Astri.
Sementara anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata Dody.
KPU Jakarta, kata Dody, akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya 8,2 juta pemilih.
"Tapi jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini kepada pasangan calon," kata Dody.
Advertisement
Eks Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said Tidak Serahkan Berkas Syarat Dukungan
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan ada empat bakal calon independen atau perseorangan yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta hingga batas akhir penyerahan," kata anggota KPU Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5/2024) dilansir Antara.
Dody mengatakan dari keempat bakal calon tersebut adalah Noer Fajriansyah yang belum mengajukan akses Silon dan belum menyerahkan syarat dukungan.
Kemudian Sudirman Said yang sudah meminta akses Silon ke KPU Jakarta, tapi belum menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Selain itu ada Poempida Hidayatullah yang juga sudah meminta akses Silon, tapi belum menyerahkan syarat dukungan.
Dan terakhir ada John Muhammad yang meminta akses Silon di hari terakhir penyerahan berkas, dan juga belum menyerahkan syarat dukungan.
"Jadi sampai hari Minggu pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan dan akan kami lakukan pemeriksaan apakah sudah memenuhi syarat awal atau belum," kata Dody.
Sementara itu Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pada prinsipnya pihaknya menerima syarat dukungan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, dimana hasil dari penyerahan itu pertama diterima dan kedua dikembalikan.
"Karena proses bertahap saat ini kami dalam proses pemeriksaan, jadi nanti setelah pemeriksaan kami akan lihat dokumen fisik dan dokumen digital yang mereka siapkan," kata Wahyu.
Menurut dia, setelah memenuhi syarat minimal pihaknya akan keluarkan yang namanya tanda diterima.
"Kalau tidak memenuhi syarat minimal, pasti kami akan kembalikan dokumennya," kata Wahyu.
KPU Jakarta Periksa Dokumen Persyaratan Calon Independen Dharma Pongrekun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan yang diserahkan satu bakal pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
"Saat ini masih pemeriksaan dokumen ya, kami hanya memeriksa dokumen ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap terkait dengan kebenaran dokumennya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Doddy menyampaikan, pihaknya hanya sebatas menghitung jumlah persyaratan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto apakah memenuhi syarat maju jalur independen Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.
Dia berujar, proses pemeriksaan berkas persyaratan ditargetkan rampung Senin (13/5/2024) ini. Total, ada satu truk dokumen fisik persyaratan yang diserahkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
"Kami sudah mengundang teman teman dari KPU Kabupaten/Kota mudah-mudahan bisa segera, karena jumlah dokumen fisiknya cukup besar ya dibawa satu truk, perlu waktu untuk menghitung," terangnya.
Menurut Doddy, pemeriksaan dokumen persyaratan juga dilakukan pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Dia bilang, hanya bakal paslon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto yang mengirimkan persyaratan, baik melalui sistem informasi pencalonan (Silon) maupun dokumen persyaratan fisik berupa dukungan dari warga.
"Yang bersangkutan mengirimkan melalui aplikasi Silon melalui soft file secara digital dan juga menyerahkan dokumen secara fisik 29 kontainer jadi kami masih dalam proses pemeriksaan berkas bersama dengan Bawaslu Provinsi," kata dia.
"Saat ini sedang proses menghitung apakah syarat dukungan minimal memenuhi syarat minimal. Kalau memenuhi syarat minimal akan kami berikan tanda terima, kalau nanti kurang, kami akan terbitkan tanda pengembalian," tandasnya.
Advertisement
Sejarah Calon Independen di Pilkada Jakarta
Calon Independen tampil pertama kali di Pilkada Jakarta 2012. Saat itu ada dua paslon independen meramaikan Pilkada Jakarta, yakni pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria dan Faisal Basri-Biem Triani Benjamin.
Setelah hari pencoblosan, pasangan Hendardji-Ariza hanya meraih 85.990 suara atau setara 1,98% dan berada di posisi enam (buncit). Sementara pasangan Faisal-Biem menempati urutan keempat dengan meraih 215.935 suara atau 4,98%.
Pasangan yang melaju ke putaran kedua adalah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok). Pada putaran kedua, Jokowi-Ahok unggul dari Foke-Nara dan memenangkan Pilkada Jakarta 2012.
Di Pilkada 2017, tak ada satu pun calon independen yang lolos verifikasi.
Tiga paslon yang berlaga semuanya berasal dari parpol yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.
Pilkada Jakarta Tak Ramah Petahana, Bagaimana Peluang Nama Baru?
Pengamat Politik Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio atau Hensat mengatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jakarta tak pernah ramah kepada calon petahana atau penguasa.
Hal ini disampaikan Hensat menanggapi banyaknya figur atau nama-nama lama yang belakangan mencuat dan digadang bakal maju kembali sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Sebut saja, nama Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan nama Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Keduanya, disebut-sebut punya kans maju Pilkada Jakarta 2024.
"Kalau peluang (Anies dan Ahok menang Pilkada Jakarta 2024) yang pasti ada ya," kata Hensat kepada Liputan6.com, Senin (13/5/2024).
Hensat mengatakan, kendati nama-nama lama memiliki peluang menang kembali di Pilkada Jakarta 2024, namun sejarah mencatat tak mudah bagi pemimpin yang mempunyai kuasa sebelumnya untuk dapat menjabat kembali.
"Cuma begini, di Jakarta itu sejak pemilihan gubernur langsung dilakukan itu tidak pernah ramah kepada petahana dan penguasa," ungkap Hensat.
"Saat itu misalnya Pak Fauzi Bowo kalah sama Jokowi. Jokowi digantiin Ahok yang memang dicitrakan dekat dengan penguasa, kalah sama Anies," sambung Hensat.
Hensat menilai, warga Jakarta terbuka dengan nama-nama baru. Oleh sebab itu, dia memandang peluang besar menang Pilkada Jakarta 2024 juga dimiliki para figur baru yang bakal maju.
"Ini kan sekarang banyak mantan menteri nih Sri Mulyani, Basuki, Risma, Andika, Sudirman Said ya terus belum lagi nama-nama lain yang mulai bermunculan lah tapi intinya Jakarta terbuka jadi peluangnya sama sebetulnya," jelas Hensat.
"Apakah kemudian partai besar pasti menang? Belum tentu juga gitu. Jadi warga Jakarta ini welcome kepada orang-orang baru yang maju sebagai gubernur Hensat," tandasnya.
Advertisement