Liputan6.com, Solo - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo memulangkan tiga jemaah calon haji ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan lantaran mengalami demensia atau gangguan penurunan daya ingat sehingga dinyatakan tidak layak terbang untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rahma Indriadi menyebutkan tiga calon jemaah haji yang dipulangkan itu terdiri dari satu calon haji dari kloter 1 asal Kabupaten Temanggung dan dua calon haji kloter 5 asal Kabupaten Magelang. “Dengan berat hati, kami mengembalikan ke kabupaten/kota masing-masing,” ujar Gentur, Selasa, 14 Mei 2024.
Advertisement
Menurut Gentur, tiga calon haji itu dipulangkan ke daerah asal karena mengalami demensia. Sebelum dipulangkan, pihak petugas medis Embarkasi Solo telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu juga disaksikan dari petugas haji kabupaten/kota masing-masing.
“Ketiga jemaah calon haji itu sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tahap tiga di poliklinik embarkasi. Di situ ada petugas daerah, ada petugas dari kesehatan, ada perwakilan dari kesekretariatan PPIH, dan keluarga jemaah. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dihasilkan beliaunya tidak layak terbang,” jelasnya.
Dijemput Keluarga
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, lanjut Gentur, petugas PPIH Embarkasi Solo telah menghubungi pihak keluarga calon haji masing-masing. Mereka pun langsung mendatangi Asrama Haji Donohudan untuk menjemput anggota keluarganya yang gagal terbang ke Tanah Suci.
“Cuma pada saat masuk ke embarkasi ini, tiba-tiba beliau mengalami demensia dan sudah diusahakan diberikan penenangan oleh bidang pembinaan, dari kesehatan, terus dicoba dengan terapi-terapi ternyata memang beliaunya tidak mampu untuk ikut. Jadi dikhawatirkan untuk tidak layak terbang. Terus mereka dibawa pulang keluarganya,” ucapnya.
Berdasarkan data dari PPIH Embarkasi Solo, tiga jemaah calon haji yang dipulangkan dari Asrama Haji Donohudan lantaran mengalami demensia, yakni NH (71), kloter 2 asal Kabupaten Temanggung, SSD (83) kloter 5 asal Kabupaten Magelang, dan IAJ (84), kloter 5 asal Kabupaten Magelang.
Advertisement