Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan capaian terbaru terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai dari 2016 hingga 2024.
Airlangga Hartarto mengungkapkan secara kumulatif sejak 2016 ada 198 proyek yang selesai hingga 2024 ini. Kemudian ada 32 proyek dan 10 program sudah beroperasi sebagian. Namun, masih ada 44 proyek dan 3 program yang masih dalam tahap konstruksi.
Advertisement
"Realisasi yang selesai senilai Rp 1.614 triliun dan penyerapan tenaga kerjanya adalah 2,71 juta orang,” kata Airlanggadalam acara Rapat Kerja Nasional: Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN, Selasa (14/5/2024).
Airlangga menambahkan dari 41 PSN dengan nilai Rp 554 triliun diharapkan selesai pada 2024 dan dalam rangka pembangun critical mineral terdapat 16 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 248,75 triliun.
Proyek critical mineral terdiri dari hilirisasi nikel, hilirisasi tembaga, hilirisasi bauksit, alumina, dan hilirisasi pasir besi menjadi pig iron.
"Dari proyek strategis ini diharapkan menjadi backbone daripada transformasi perekonomian dan komitmen dari para stakeholder dalam menyelesaikan program. Diharapkan juga selesai pada waktunya,” ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, ada 16 PSN yang sudah disetujui untuk dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru. Beberapa proyek yang akan berlanjut di pemerintahan baru adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang kesehatan. Saat ini Indonesia memiliki beberala KEK kesehatan yaitu di Sanur, 2 di BSD, dan 3 di Batam.
"Karena KEK kesehatan kan tidak berhenti, jadi itu selalu dibutuhkan," ia menambahkan.
Adapun 16 PSN yang akan dilanjutkan pemerintahan selanjutnya tidak memakai APBN, tetapi yang dibutuhkan adalah percepatan perizinan, fasilitas terkait lahan, dan fasilitas pembiayaan supaya lebih cepat.
Kemendagri Dukung Proyek Strategis Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan Fiskal
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional. Upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, pihaknya berperan sebagai pembina pemerintah daerah (pemda). Sekaligus melakukan asistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta mendorong upaya pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya.
Karenanya, dalam hal ini Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.
“Dengan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaannya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajiban nya, sampai dengan implementasi di lapangan," tuturnya.
"Pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah dalam upaya mengimplementasikan peraturan yang salah satunya mengenai PSN ini," ungkap Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menyampaikan program prioritas nasional yang diimplementasikan menjadi Proyek Strategis Nasional telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sebagaimana ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).
"PSN ini bukan hanya sekedar kebijakan pembebasan pajak terhutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat, baik langsung maupun secara tidak langsung," bebernya.
"Khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah," imbuh Maurits.
Advertisement
Kewenangan Kepala Daerah
Insentif fiskal daerah merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan beban pajak berkurang, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
"Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," pungkas Maurits.
PIK 2 dan BSD Masuk Proyek Strategis Nasional, Kok Bisa?
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso membenarkan jika proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 dan pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2024.
Susi menyebut, masuknya proyek PIK 2 ke dalam PSN merupakan rekomendasi dari Menteri Parekraf Sandiaga Uno. Hal ini sejalan dengan pengembangan pariwisata hijau yang digagas Menteri Sandiaga.
"Nah yang PIK itu dari Menteri Parekraf karena itu bagain dari green destination, menyanggah, jadi bukan kawasan PIK itu," kata Susi kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Lanjutnya, di kawasan PIK 2 terdapat ekosistem mangrove yang harus di jaga kelestariannya. Saat ini, proses pembangunan proyek PSN untuk PIK 2 masih menunggu Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
"Yang teman-teman pertanyakan yang PIK itu bukan kawasan (pemukiman) PIK yang dia dari dulu itu, di situ ada yang namanya ada coastal development (pembangunan pesisir) yang ada mangrovenya, ada green destination lah," bebernya.
BSD
Sedangkan, penetapan pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) merupakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Susi menyebut, proyek PSN BSD akan dijadikan pusat kesehatan.
"Di situ ada research biomedical, tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya," bebernya.
Seperti PIK 2, Susi memastikan proyek PSN BSD tidak akan menyasar kawasan perusahaan maupun perumahan elit. Melainkan fokus dalam menyediakan pusat kesehatan.
"BSD juga begitu bukan kawasan perusahan BSD nya, tapi di situ dari menteri kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan," pungkasnya.
Advertisement