Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unair, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, para pakar mengusulkan sebaiknya Kemendikbud dan Kemenristek (Kemendikbud-Ristek) dipisah. Hal itu dikatakannya usai hadiri Diskusi Kebangsaan bertajuk 'Gagasan UNAIR menuju Indonesia Maju 2034 di Hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Khofifah mengatakan, Indonesia memiliki universitas yang sangat banyak baik yang berstatus negeri maupun swasta. Harapannya ada kementerian yang secara khusus menangani pendidikan tinggi, teknologi dan inovasi.
Advertisement
"Kita sebetulnya sedang mendiskusikan bahwa untuk Indonesia dengan perguruan tinggi yang sangat banyak negeri maupun swasta maka untuk suatu institusi pendidikan tinggi, teknologi dan inovasi mungkin bisa diakses oleh pak presiden terpilih sehingga bisa menjadi institusi tersendiri," ujar dia.
"Karena memang kalau dilihat dari global inovation indeks kita, global talent competitivenes kita ini memang harus didorong sangat, dan inovasi. Itu mungkin bisa mendapatkan ruang yang lebih strategis jikalau ada institusi yang saat ini barangkali akan menjadi prioritas," dia menambahkan.
Khofifah ikut berdiskusi bersama beberapa guru besar dan para profesional alumni dari UNAIR. Menurut Khofifah, mereka melihat beberapa hal yang harus dilakukan demi memwujudkan menuju Indonesia Maju 2034.
Salah satunya diperlukan akselerasi di beberapa sektor. Sehingga, mereka merekomendasikan untuk membentuk kementerian pendidikan tinggi teknologi dan inovasi.
"Nah proses-proses akseleratif itu dilakukan dengan berbagai afirmasi dan itu antara lain untuk kementerian ya," ujar dia.
Serahkan ke Presiden Terpilih
Khofifah mengatakan, ia dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk mengambil keputusan. Karena, diskusi dengan para pakar terus bergulir hingga di empat kota lainnya.
"Kota terakhir nanti insyaallah awal Juni di Surabaya. Ini menjadi diskursus secara publik mana yang kira-kira yang dibutuhkan pada prioritas prioritas di pemerintahan ke depan, kembali itu adalah prerogatif presiden," ucap dia.
Advertisement