Liputan6.com, Jakarta Petronas melalui anak usaha Petronas E&P Sdn Bhd mengantongi kontrak bagi hasil (PSC) untuk wilayah kerja (WK) Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat, Indonesia Timur.
Acara penandatanganan kontrak bagi hasil ini berlangsung pada acara pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024, Selasa (14/5/2024) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.
Advertisement
Executive Vice President & CEO Upstream Petronas Datuk Adif Zulkifli mengatakan, langkah pengambilan WK Bobara ini bakal menopang misi Pemerintah RI dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas 12 BSCFD pada 2030.
"Penandatanganan kontrak bagi hasil WK Bobara menjadi tonggak penting dalam komitmen kami terhadap eksplorasi dan pengembangan energi yang berkelanjutan di wilayah ini. Petronas menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menggali potensi hidrokarbon di wilayah frontier yang menarik ini," ungkapnya.
Luas Wilayah
Untuk diketahui, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Malaysia ini mendapatkan WK Bobara dengan luas toal 8.444,49 km2 pada putaran ketiga Indonesia Petroleum Bid Round 2023.
3 Tahun Pertama
Dalam kontrak bagi hasil ini, Petronas akan mengoperasikan dan memiliki 100 persen partisipasi interes di WK Bobara, dimana komitmen untuk 3 tahun pertama meliputi tiga studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 2.000 km2.
Selain WK Bobara, saat ini Petronas juga bertindak sebagai operator untuk kontrak bagi hasil di sejumlah wilayah kerja migas Tanah Air. Semisal, WK Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang yang terletak di lepas pantai Jawa Timur.
Lalu, juga menjadi mitra untuk lima kontrak bagi hasil lainnya yang terletak di darat dan lepas pantai Sumatera, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.
Advertisement