Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mencari tahu keterlibatan oknum hingga organisasi masyarakat (ormas) terkait keberadaan juru parkir liar yang ada di Jakarta.
Menurut Syafrin, apabila ditemukan keterlibatan oknum atau ormas tertentu di balik keberadaan jukir liar, maka akan dilakukan pembinaan.
Advertisement
"Ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ada pun Dishub Jakarta mulai melakukan penertiban juru parkir liar di 5 wilayah Jakarta hingga 1 bulan ke depan, khususnya jukir liar yang berada di minimarket. Namun, penertiban sebulan ke depan masih bersifat humanis persuasif.
"Kami harapkan setelah tindakan selama 1 bulan ini, kami akan evaluasi baru kita masuk ke penetapan parkir," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, biasanya ada bagi hasil antara jukir dan pengelola lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Semisal, ruko yang memang mempekerjakan jukir.
"Di sana ada pengelola parkir, otomatis juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat, itu bagi hasil," ucap Syafrin.
Sementara itu, tempat yang sifatnya mandiri, semisal minimarket masuk kategori privat yang parkirnya tak boleh dipungut biaya alias gratis. Wilayah inilah, kata Syafrin, yang tengah ditertibkan.
"Sehingga tak boleh ada pengaturan pemungutan di sana. Nah ini kemudian yang ada ormas, oknum tertentu yang memanfaatkan," kata dia.
Lakukan Pendataan Jukir Liar
Oleh sebab itu, Dishub Jakarta selama 1 bulan ke depan juga akan melakukan pendataan terhadap jukir liar yang ditertibkan. Sehingga, informasi lengkap soal keterlibatan oknum-ormas bisa diketahui secara pasti.
"Kami harap setelah yang bersangkutan (jukir liar) memberikan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan, kita coba edukasi secara komprehensif," ujarnya.
Advertisement