Buntut Kecelakaan di Subang, Pemkot Bandung Buat Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota dengan memperhatikan asas manfaat dan keamanan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 16 Mei 2024, 16:00 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB di jalan umum jurusan Bandung-Subang

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait study tour. Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan sehubungan dengan kecelakaan maut di Ciater, Subang.

Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 063-Setda/2024 tentang kegiatan study tour pada satua pendidikan yang ditandatangani Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Senin 13 Mei 2024.

Dalam SE tersebut, Pj Wali Kota Bandung mengimbau seluruh kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bandung untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Study tour sebagai strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membantu perkembangan peserta didik melalui pengalaman di luar ruangan bukan sekedar kegiatan tamasya/wisata;

2. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota dengan memperhatikan asas manfaat dan keamanan melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang juga ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal;

3. Apabila satuan pendidikan sudah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, penting untuk tetap mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, dan laik operasi; dan

4. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

 


SE Pemprov Jabar

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta seluruh bupati dan wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

Salah satunya adalah mengimbau lembaga pendidikan atau rombongan masyarakat yang hendak berwisata agar memeriksa kembali kondisi kendaraan yang hendak digunakan.

"Kami mengimbau kepada pihak perusahaan bus untuk selalu mengecek kelaikan kendaraannya dan juga berikan pengemudi yang fit kalau bertugas. Dan juga kami meminta kepada sekolah-sekolah karena kan sekarang musim perpisahan dan liburan, jangan ragu-ragu mengecek kendaraan. Kalau perlu meminta kepada pihak kepolisian memeriksa kondisi bus agar tidak terjadi hal yang diinginkan," ujar Bey di Bandung, Senin, 13 Mei 2024.

SE tersebut terbit terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). 

Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. 

Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang, berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya