Menkeu Sri Mulyani Laporkan Masalah di Bea Cukai ke Jokowi

Menkeu Sri Mulyani melaporkan sejumlah masalah yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (15/5/2024).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Mei 2024, 16:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Daftar DIPA & TKD APBN 2024 Secara Digital/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan sejumlah masalah yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (15/5/2024). Hal ini menyusul kinerja Bea Cukai yang viral di media sosial.

"Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan yang viral-viral, dan penyebab dari sisi peraturan, penyebab dari sisi prosedur yang harus diperbaiki anak buah kita," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurut dia, masalah di Bea Cukai terjadi dikarenakan teknologi yang berkembang sangat cepat. Selain itu, kata Sri Mulyani, volume kegiatan dan beban yang sangat besar juga menjadi salah satu penyebab.

"Itu semua kami sampaikan, dan kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk perbaikan untuk memperbaikinya," jelasnya.

Kendati begitu, Sri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai. Dia juga bungkam saat ditanya apakah Jokowi akan menggelar rapat khusus untuk membahas masalah Bea Cukai.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari banyaknya kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan masyarakat. Jokowi mengatakan dirinya akan menggelar rapat untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai.

"Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal," kata Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).


Bea Cukai Jadi Sorotan

Ilustrasi Bea Cukai (beacukai.go.id)

 

Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini menjadi sorotan karena banyaknya insiden yang dikeluhkan masyarakat dan viral di media sosial. Salah satunya, mengenai importasi peti jenazah yang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen.

Selain itu, warganet juga mengunggah video keluhannya ke Bea Cukai saat membeli sebuah sepatu bola dari luar negeri dengan harga Rp10,3 juta. Keluhan datang karena ada pemberitahuan dari jasa pengiriman, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.

Baru-baru ini, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaen dicopot setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," imbuh Nirwala.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya