Angkut 450 Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Mesin Pesawat Garuda Diduga Terbakar

Pesawat tersebut pun harus Return to Base ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

oleh Fauzan diperbarui 01 Jun 2024, 16:14 WIB
Mesin pesawat Garuda Indonesia terbakar (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-1105 yang mengangkut sebanyak 450 orang jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Tahun 2025, dikabarkan terbakar saat mulai terbang. Akibatnya, pesawat dengan tujuan Madinah tersebut terpaksa harus Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Taochid Purnomo Hadi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebakaran itu diakibatkan kendala teknis pada mesin pesawat. 

"Iya benar, terdapat penerbangan yang mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar karena mengalami kendala teknis. Penerbangan tersebut merupakan penerbangan haji kloter lima yang dilayani oleh Garuda Indonesia," kata Taochid, Rabu (15/5/2024).

Lebih jauh, Ia menjelaskan, pesawat Garud itu terbang meninggalkan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 15.30 WITA. 

Sesaat setelah terbang, tiba-tiba terdapat percikan api di bagian salah satu engine fire atau pada mesin nomor 4 pesawat. Pilot yang tidak ingin mengambil resiko, sehingga pesawat terpaksa kembali ke mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Setelah mendapatkan informasi kendala teknis tersebut, Angkasa Pura I beserta stakeholder Emergency Operation Committee segera siaga di bandara. Dan Pukul 17.07 WITA pesawat tersebut mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan aman dan selamat," sambungnya.

Setelah mendarat, seluruh penumpang jemaah haji asal Kabupaten Gowa tersebut, langsung dibawa menuju ke Asrama Haji untuk pelayanan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Selatan dan Garuda Indonesia.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya