Ternyata Ini Alasan Bea Cukai Super Ketat Awasi Barang Impor

Masuknya barang impor ilegal lainnya juga berpotensi untuk merugikan pelaku UMKM domestik. Menyusul, harga barang yang di jual lebih murah di bawah pasaran dalam negeri.

oleh Tim Bisnis diperbarui 15 Mei 2024, 20:20 WIB
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkap lokasi pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan alasan ketatnya pengawasan sekaligus penindakan yang dilakukan Bea Cukai atas barang impor ilegal maupun bermasalah. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk kepentingan negara.

Askolani menyebut, jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

"Jika, nggak dijaga ekonomi bisa terganggu," kata Askolani kepada awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Askolani mencontohkan, sejumlah barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ialah rokok dan pita cukai ilegal. Menurutnya, kelompok barang tersebut cukup mendominasi hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai.

"Tangkapan kami di rokok ilegal dan pita cukai paling signifikan, dan itu jika dibiarkan barang-barang ilegal, kemudian masuk ke dalam negeri itu bisa ganggu ekonomi yang legal," bebernya.

Dia menambahkan, masuknya barang impor ilegal lainnya juga berpotensi untuk merugikan pelaku UMKM domestik. Menyusul, harga barang yang di jual lebih murah di bawah pasaran dalam negeri.

Adapun, negara asal barang impor ilegal terbesar  dari Hongkong, China, Malaysia hingga Singapura. Sementara barang-barang ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai antara lain produk olahan tembakau dan turunannya hingga makanan dan minuman.

"Penindakan ini yang paling banyak dari Hongkong kedua barang masuk dari Tiongkok, Malaysia, UAE dan Singapura. Pemasukan dari sana ditindak teman teman Bea Cukai bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol dan makanan dan minuman," urainya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 


Menkeu Sri Mulyani Laporkan Masalah di Bea Cukai ke Jokowi

Menkeu Sri Mulyani Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Daftar DIPA & TKD APBN 2024 Secara Digital/Istimewa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan sejumlah masalah yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (15/5/2024). Hal ini menyusul kinerja Bea Cukai yang viral di media sosial.

"Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan yang viral-viral, dan penyebab dari sisi peraturan, penyebab dari sisi prosedur yang harus diperbaiki anak buah kita," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurut dia, masalah di Bea Cukai terjadi dikarenakan teknologi yang berkembang sangat cepat. Selain itu, kata Sri Mulyani, volume kegiatan dan beban yang sangat besar juga menjadi salah satu penyebab.

"Itu semua kami sampaikan, dan kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk perbaikan untuk memperbaikinya," jelasnya.

Kendati begitu, Sri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai. Dia juga bungkam saat ditanya apakah Jokowi akan menggelar rapat khusus untuk membahas masalah Bea Cukai.

 


Banyak Kasus

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari banyaknya kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan masyarakat. Jokowi mengatakan dirinya akan menggelar rapat untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai.

"Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal," kata Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini menjadi sorotan karena banyaknya insiden yang dikeluhkan masyarakat dan viral di media sosial. Salah satunya, mengenai importasi peti jenazah yang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen.

Selain itu, warganet juga mengunggah video keluhannya ke Bea Cukai saat membeli sebuah sepatu bola dari luar negeri dengan harga Rp10,3 juta. Keluhan datang karena ada pemberitahuan dari jasa pengiriman, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.

Baru-baru ini, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaen dicopot setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," imbuh Nirwala.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya