Catat! Matahari Melintas Tepat di Atas Ka'bah 27 dan 28 Mei 2024, Ini Faidahnya

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah. Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 15 Mei 2024, 20:30 WIB
"Umumnya masjid-masjid kecil atau di perkampungan, hanya dikira-kira saja arah kiblatnya, maka arahnya harus disempurnakan."

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah. Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari. Itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Cara Mengecek Arah Kiblat

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.

2. Permukaan dasar harus datar dan rata.

3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya