Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni memberikan isyarat untuk terjun dalam persaingan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Surabaya 2024.
"Baliho yang saya pasang saat ini sebagai bagian agar lebih dikenal dan untuk memperkenalkan diri ke masyarakat," kata Mas Fathoni, sapaan akrabnya saat ditemui di Ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/5/2024), dilansir dari Antara.
Advertisement
Selain memasang baliho, Thoni juga terjun langsung menemui masyarakat. Selain itu memanfaatkan media sosial pribadinya sebagai sarana menjangkau masyarakat.
Semua langkah tersebut dilakukan agar elektabilitasnya bisa semakin terdongkrak, seiring terbitnya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk Pilkada Surabaya 2024.
"Alhamdulillah karena memang konsolidasi dengan ketua di tingkat kecamatan dan kelurahan ini relatif baik. Ini sedang menyusun langkah-langkah dua bulan ke depan menaikkan elektabilitas," ujarnya.
Soal munculnya Bayu Airlangga yang digadang-gandang sedang dipersiapkan Golkar untuk Pilkada Surabaya, Thony menyebut bahwa surat tugas dari DPP hanya memuat nama dirinya dan petahana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun, kata dia, surat tugas tersebut berbeda dengan rekomendasi yang sifatnya merupakan keputusan final seusai keputusan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Selain itu, Thoni menambahkan jika nantinya dia tak mendapatkan rekomendasi, maka siap totalitas memenangkan sosok yang diusung oleh DPP.
"Menaikkan elektabilitas kader maupun Mas Bayu agar dicintai masyarakat Kota Surabaya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Jadwal Kampanye dan Pemungutan Suara
Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa pada periode 27 Februari-16 November 2024 merupakan masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, dilanjutkan pada 24 April-31 Mei 2024 untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Kemudian, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Pada 27-29 Agustus 2024 dilakukan pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon, 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye dan 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara.
Sementara pada 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Advertisement