DPR Sebut Independensi KPU cuma Cerita Kosong

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, menyatakan tidak yakin dengan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Menurut dia, independensi KPU hanya cerita kosong.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mei 2024, 02:15 WIB
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, menyatakan tidak yakin dengan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Menurut dia, independensi KPU hanya cerita kosong.

"Enggak usahlah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong pelaksanaan di lapangan," ujar Ongku saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ongku pun mengusulkan, ke depan jajaran penyelenggara pemilu harus diawasi masing-masing perwakilan partai yang melekat. Dengan seperti itu, maka saksi otomatis tidak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri sudah orang partai.

"Jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah," sebut Ongku.

Dia meyakini dengan cara tersebut, maka tidak perlu ada panitia seleksi atau pansel untuk mencari komisioner KPU yang independen, sebab masing-masing dari mereka memiliki latar organisasi yang berkait walau sifatnya masih dugaan.

"Independen itu enggak benar-benar independen, karena juga dia ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain. Itu dugaan," jelas Ongku.

"Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi enggaklah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu. Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sana, dan sebagainya," kata Ongku.


Singgung KPU Kerap Dinas ke Luar Negeri

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) (dari kiri); Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Hasyim Asy’ari (ketua), Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers tentang logistik Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20//2023). Dalam keterangannya, KPU memastikan pengadaaan logistik pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi II DPR RI mencatat Komisioner KPU RI terlalu sering ke luar negeri. Meski berlabel kunjungan dinas, namun DPR ingin hal tersebut dikurangi. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia.

"Komisioner dan Sekjen kurang-kurangi dulu ke luar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangin dulu," kata Rezka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Rezka menyinggung jangan sampai kegiatan kunjungan dinas tersebut malah berujung laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jangan nanti ke luar negeri, ke luar negeri, berlabuh lagi laporan di DKPP," singgung Rezka.

Rezka mengingatkan, KPU masih mempunyai kewajiban membayar honor para penyelenggara pemilu yang berstatus adhoc. Dia tidak ingin ada keluhan dari mereka yang belum terima honor karena alasan KPU anggarannya kurang.

"Kita selesaikan dulu semua tahapan (pemilu), setelah selesai semua bayar honor itu. Jangan sampai dibilang enggak ada anggaran, enggak mungkin enggak ada anggaran," ucap Rezka.


Makna Berlabuh di DKPP

Rezka memang tidak menjelaskan makna lebih lanjut soal ke luar negeri berlabuh di DKPP. Namun jika dilihat ke belakang, ada laporan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang berkait dengan dugaan pelecehan dengan korban Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sampai hari ini kasusnya masih diproses DKPP.

Selain itu, DPR juga pernah memiliki pengalaman mengecewakan dengan KPU saat rapat dengar pendapat (RDP) November tahun lalu. Kala itu, seharusnya RDP menghadirkan penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Namun disayangkan, dari total 7 orang komisioner KPU, tidak ada seorang pun yang hadir. Padahal Bawaslu dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri hadir sesuai undangan DPR.

Sebagai informasi, absennya KPU kala itu disebabkan seluruh komisionernya sedang kunjungan dinas ke luar negeri.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya