Tingkatkan Pemahaman Arah Kiblat, Kemenag Gelar Hari Sejuta Kiblat pada 27 Mei 2024

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.

oleh Tim Regional diperbarui 16 Mei 2024, 14:15 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Hari Sejuta Kiblat pada Senin, 27 Mei 2024. Kegiatan itu digelar dengan memanfaatkan peristiwa rahshdul qiblah atau momentum saat matahari melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Adib, kegiatan ini juga didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI), karena melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.

“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," jelas Adib.

Dia berharap peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah SWT.

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat, yaitu pertama, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul. kedua, permukaan dasar harus datar dan rata dan ketiga Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

 


Ketentuan Ikuti Hari Sejuta Kiblat

"Umumnya masjid-masjid kecil atau di perkampungan, hanya dikira-kira saja arah kiblatnya, maka arahnya harus disempurnakan."

Adapun ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat Kemenag adalah sebagai berikut:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:

- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat),

- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA,

- Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat

 

Infografis bitcoin (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya