Liputan6.com, Jakarta - Langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri semakin mencuat mencalonkan diri mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024. Supian Suri akan mengajukan Cuti Luar Tanggungan (CLT) Negara untuk berpolitik.
Advertisement
Supian Suri mengatakan, mendekati Pilkada Kota Depok sebagai seorang ASN, segera mengajukan CLT Negara. Hal itu untuk memudahkannya mensosialisasikan diri sebagai calon Wali Kota Depok pada Pilkada nanti.
“Hari ini saya harus menandatangani itu, otomatis nanti nunggu proses Surat Keputusannya,” ujar Supian Suri, Kamis (16/5/2024).
Supian Suri menjelaskan, apabila tidak ada aral melintang Surat Keputusan (SK) tersebut akan diberikan pada Juni mendatang. Apabila SK tersebut sudah diterimanya kembali, secara otomatis Supian Suri berhenti dari jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.
“Awal Juni sudah turun ya, saya berhenti jadi Sekda,” jelas Supian.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda Kota Depok, Supian Suri akan membangun silaturahmi bersama warga Depok, untuk memberikan keyakinan kepada warga Depok untuk maju di Pilkada Depok. Supian Suri meminta keyakinan masyarakat untuk memimpin Kota Depok kedepannya.
“Saya diberikan kesempatan memimpin Depok untuk kebaikan kita semua,” ucap Supian Suri.
Saat disinggung kembali dengan status CLT Negara dan berhenti dari Sekda Kota Depok, Supian Suri menegaskan bahwa akan mundur sebagai Sekda Kota Depok namun tetap berstatus pegawai negeri. Selama masa CLT Negara, Supian Suri tidak akan berkantor di Balai Kota Depok.
“Tidak aktif di kantor tapi secara status, saya masih sebagai pegawai negeri. Nanti kalau pas pendaftaran atau penetapan pendaftaran otomatis status itu hilang,” terang Supian Suri.
Pengunduran Diri Dapat Izin Wali Kota Depok
Supian Suri mengungkapkan, pengunduran dirinya sebagai Sekda Kota Depok sudah mendapatkan izin dari Wali Kota Depok. Hal itu sebelumnya Wali Kota Depok telah melakukan pemanggilan terhadap Sekda Kota Depok.
“Memang beliau ya tadi memberikan pilihan kepada saya, kalau mau berpolitik silahkan ikuti ketentuan birokrat untuk berpolitik, kalau mau tetap sebagai Sekda ya tetapi ikuti ketentuan Sekda,” ungkap Supian Suri.
Selain itu, Supian Suri mengakui telah mendapatkan surat dari Komisi ASN dan dari BKN. Pada surat tersebut mempertanyakan tentang sikap Supian Suri untuk menghindari terjadinya pelanggaran disiplin pegawai negeri.
“Iya jangan sampai kena pelanggaran disiplin pegawai karena pegawai dianggap berpolitik, salah satu ruang yang memang diberikan dari sisi ketentuan, ya saya mengajukan cuti luar tanggungan negara,” pungkas Supian Suri.
Advertisement