Kronologi Polri Tangkap Gembong Narkoba Fernando Tremendo di Filipina

Gembong narkoba asal Australia Gregor Johann Hass dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri bekerjasama dengan Kepolisian Nasional Filipina.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Mei 2024, 16:33 WIB
Ilustrasi garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkoba asal Australia Gregor Johann Hass alias Fernando Tremendo dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri bekerjasama dengan Kepolisian Nasional Filipina.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono menerangkan, Gregor Johann Hass menjadi buronan BNN setelah terindikasi terlibat kasus peredaran narkoba di Indonesia dan Filipina. Pudjo mengungkap hal itu setelah BNN menelusuri jaringan narkoba yang telah tertangkap sebelumnya.

Hasil penyelidikan, Gregor Johann Hass ternyata berada di luar negeri. Karena itu, BNN meminta bantuan kepada Divhubinter Mabes Polri untuk menerbitkan red notice kepada interpol

"Saudara Gregor Johann Hass atau JGH seorang laki-laki berkebangsaan Australia laki-laki dan beralamat Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat," kata Pudjo dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Pudjo mengatakan, Gregor Johann Hass ditemukan di Cebu, Filipina pada Rabu 15 Mei 2024. Saat ini, dia telah diamankan.

"Dan akan segera jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di Indonesia," ujar dia.

Pudjo mengatakan, pihaknya akan mengungkap jaringan yang melibatkan Gregor Johann Hass baik itu Indonesia maupun di negara lain.

"Karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak tidak hanya di Indonesia tapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain. Kita sangat berhati-hati dalam upaya penegakan ini," ucap dia.


Sepak Terjang

Pudjo menjelaskan, sepak-terjang Gregor Johann Hass di Indonesia, terkuak usai BNN membongkar peredaran narkoba jenis sabu pada 5 Desember 2023.

Dalam penangkapan jaringan Gregor Johann Hass itu, Pudjo mengatakan BNN menyita sabu dengan berat 5 kilogram.

"Jadi beberapa jaringannya sudah kita tangkap tapi kita belum bisa ungkap secara umum karena ini masih menyangkut jaringan yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di tempat lain seperti negara asal dan tempat ditangkapnya," ucap dia.

 


Hati-Hati

Pudjo mengatakan, pihaknya penuh kehati-hatian dalam membongkar jaringan yang menyeret Gregor Johann Hass ini. Karena saat melakukan kejahatannya, tersangka menggunakan nama-nama yang berbeda-beda.

Selain itu, tersangka juga menyamarkan penampilan menggunakan wig rambut, menambahkan kumis afau brewok.

"Ini yang betul-betul harus kita cocokan seperti pergerakan beliau di bandara dan lain-lain. Tapi ini capaian yang harus kita syukuri karena melacak orang dengan beragam alias itu gak gampang," dia menandaskan.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya