Sandra Dewi dan Harvey Moeis Punya Perjanjian Pranikah Soal Harta Sejak 2016, Kini Diperiksa Kejagung

Harris Arthur selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pranikah tentang harta mereka.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 17 Mei 2024, 09:00 WIB
Harris Arthur selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pranikah tentang harta mereka. (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi kedua kalinya, terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Selasa (15/5/2024). Ia dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Agung RI, soal harta yang dimiliki bersama Harvey Moeis.

Sandra Dewi ditanya tim penyidik seputar harta yang diperoleh sebelum dan setelah menikah dengan Harvey Moeis. Terkait hal itu, Harris Arthur selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pranikah tentang harta mereka.

"Ada (perjanjian pranikah) sebelum nikah sudah saya sampaikan, pada tahun 2016 bulan Oktober," ujar Harris Arthur di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

"Beliau (Sandra Dewi) menikah dengan Pak Harvey Moeis di November 2016. Jadi di Oktober beliau sudah melakukan perjanjian pisah harta, perjanjian perkawinan," ia menambahkan.

 


Perihal Berkas Data

Artis Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Harris Arthur mengatakan, Sandra Dewi membawa serta data pendukung tentang harta yang dimilikinya dalam pemeriksaan kemarin. Menurutnya, saat ini penyidik meneliti dengan cermat, aset yang didapat Sandra Dewi dari upaya sendiri dan pemberian sang suami.

"Cuma memperlihatkan berkas data saja. Jadi kan ada yang telah diteliti dan oleh kejaksaan diminta mana pendukungnya. Misalnya kalau Ibu Sandra punya rumah, mana data-data pendukungnya. Itu saja yang diklarifikasi," jelasnya.

 


Aset Yang Disita

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Harris Arthur tidak dapat memastikan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang disita Kejagung. Lebih lengkapnya, ia menyarankan awak media bertanya ke pihak kejaksaan.

"Aset yang disita sampai saat ini ada kendaraan, dan ada beberapa aset. Nanti tanya Kejaksaan Agung saja," imbuhnya.


Pesawat Tersebut Adalah Sewa

Ini merupakan pemeriksaan pertama Sandra Dewi dalam kapasitas sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Disinggung tentang jet pribadi Harvey Moeis, Harris Arthur mengatakan kendaraan tersebut bukan atas kepemilikan suami Sandra Dewi. Harvey hanya menyewa pada saat itu.

"Sudah pernah saya sampaikan, pesawat tersebut adalah sewa. Bukan milik Pak Harvey. Jadi pesawat itu disewa Pak Harvey pada saat itu, bukan atas kepemilikan Pak Harvey. Itu yang saat ini sedang diselediki Jaksa Agung," pungkasnya.

Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya