Kemenkeu Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Semua Harga Segini

Lelang motor Royal Enfield dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, terdapat 15 unit motor Royal Enfield 350 cc ditawarkan dengan nilai limit Rp 39.502.260. Sedangkan lelang kedua 15 unit motor Royal Enfield 500 cc.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Mei 2024, 09:30 WIB
Pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp 2.163.916.105 melonjak 62,10% dari limit. Ilustrasi motor Royal Enfield Classic 350 Gunmetal Grey (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan lelang eksekusi Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 30 unit motor Royal Enfield. Lelang motor ini dilakukan atas permohonan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A (KPU BC) Tanjung Priok.

Lelang motor Royal Enfield dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, dilakukan melalui internet pada laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding).

Kasubdit Hubungan Masyarakat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Adi Wibowo, menjelaskan lelang dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, terdapat 15 unit motor Royal Enfield 350 cc ditawarkan masing-masing dengan nilai limit Rp 39.502.260.

"Tercatat 142 setoran uang jaminan untuk lelang sesi pertama. Penawaran ditutup pada pukul 11.00 WIB, dan seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp 921.533.900," kata Adi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (17/5/2024).

KPKNL mencatat terdapat kenaikan 55,52% dari total nilai limit Rp 592.533.900.

Sesi Kedua

Sedangkan dalam sesi kedua, lelang dilakukan untuk 15 unit motor Royal Enfield 500 cc. Setiap unit ditawarkan dengan nilai limit Rp 49.492.147.

Adapun saat batas akhir penawaran ditutup pada pukul 11.10 WIB, seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp 1.242.382.205 atau naik 67,35% dari total nilai limit Rp 742.382.205.

"Dengan demikian, dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp2.163.916.105 melonjak 62,10% dari total nilai limit Rp1.334.916.105," ujarnya.

Uang Jaminan Dikembalikan

Sementara bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan maksimal 1 hari kerja apabila rekening bank yang didaftarkan peserta dalam akun lelangnya sama dengan bank persepsi KPKNL.

"Sedangkan apabila bank peserta berbeda, maksimal 3 hari kerja. Dalam proses pengembalian ini, data rekening bank yang didaftarkan dipastikan sudah benar dan masih aktif, baik nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekeningnya," pungkasnya.

 


Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Harga Mulai Rp 809 Juta

Pihak Kepolisian hari ini, Jumat (10/3/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Adapun tersangkanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah terlihat hadir. Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengadakan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler berwarna hitam yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.

Dikutip dari Pengumuman Lelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (21/3/2024), mobil ini akan dilelang dengan harga Rp 809.300.000.

Mario sendiri adalah anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sedang menjalani hukuman karena kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor.

Pengumuman mengenai lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Tempat pelaksanaan lelang adalah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangan mengenai syarat dan tata cara lelang, disebutkan bahwa mobil Rubicon yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Spesifikasi mobil tersebut dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka berpetualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.

Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, mobil ini kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor.


Jadi Barang Rampasan

Penampakan Mobil Jeep Rubicon hitam yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang diduga melakukan penganiayaan. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagai anak dari seorang pejabat, Mario seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, tindakannya yang melanggar hukum membuatnya harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.

Dalam proses hukum yang berlangsung, mobil Rubicon Wrangler milik Mario akhirnya menjadi barang rampasan yang akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lelang ini diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.

Bagi pecinta otomotif, lelang mobil Rubicon Wrangler ini mungkin merupakan kesempatan emas untuk mendapatkan mobil impian mereka. Meskipun mobil ini dalam kondisi apa adanya, namun dengan sedikit perbaikan dan penyesuaian, mobil ini dapat kembali menjadi mobil yang luar biasa.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, masyarakat dapat mengakses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi mengenai spesifikasi mobil serta prosedur yang harus diikuti untuk mengikuti lelang.

Dengan harga yang cukup tinggi, mobil Rubicon Wrangler ini tentu saja menjadi incaran banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa lelang ini adalah proses yang sah dan adil. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti lelang ini.

Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk memiliki mobil Rubicon Wrangler ini, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera akses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang ini. Siapa tahu, mobil impian Anda bisa menjadi milik Anda dengan harga yang terjangkau melalui lelang ini.

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya