Liputan6.com, Pinrang - Nursyam, pengusaha beras asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan membantah telah menggelapkan uang milik rekan bisnisnya, Irwan Briksman Katapang. Menurut dia hal tersebut hanya miskomunikasi belaka.
Nursyam menceritakan mulanya Irwan Briksman Katapang adalah rekan bisnisnya untuk jual beli beras yang dikirim dari Pinrang ke Ambon. Dalam urusan bisnis itu pun terdapat beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak.
Advertisement
Salah satunya adalah penggilingan dan pengiriman satu kontainer beras harus dibayar lunas terlebih dahulu sebelum dikirim ke Ambon. Hal itu lantaran diketahui harga beras mengalami fluktuasi yang cukup tinggi.
Nursyam pun membantah bahwa Irwan Briksman Katapang pernah membeli beras seharga Rp150 juta. Dia menjelaskan bahwa kesepakatan saat itu adalah harga beras per kontainer itu yakni Rp260 juta dengan catatan harga sewaktu-waktu bisa berubah.
"Dari Ambon (Irwan Briksman Katapang) datang ke rumah tanya-tanya beras, jadi saya jelaskan. Sistem yang saya berikan itu, setor dulu uangnya satu kontainer baru dikirimkan berasnya. Karena dalam satu hari saja kadang beras naik harganya," kata Nursyam, Jumat (17/5/2024).
Nursyam merinci, dalam pembayaran pembelian beras antara dirinya dan Irwan dilakukan secara bertahap atau cicil. Saat itu Irwan mengirimkan uang Rp100 juta pada 29 Juli 2023 dan Rp100 juta pada 31 Juli 2023.
Lalu Irwan kembali mengirim uang senilai Rp25 juta pada 1 Agustus 2023. Hingga menyelesaikan pembayaran Rp260 juta setelah kembali mengirim Rp35 juta pada 3 Agustus 2023.
Pembayaran bertahap itu pun menyebabkan kerugian terhadap Nursyam karena harga yang fluktuatif. Sebab harga pada pembayaran pertama berbeda dengan harga beras saat pelunasan.
"Disitu kita sudah rugi karena harga beras tidak menentu, dan pada saat itu beras naik terus. Pembicaraan pertama harus dibayar pol tidak dicicil. Karena sudah selesai pembayarannya, jadi saya bikinkan barangnya satu kontainer dan langsung jadi tanggal 4 Agustus 2023," tambahnya.
Tak berhenti sampai disitu, Irwan pun kembali ingin membeli lima kontainer beras dan berjanji akan langsung melunasi pembayarannya. Namun nyatanya Irwan kembali melakukan pembayaran secara bertahap.
"Karena saya anggap mitra bisnis dan ingin memesan lima kontainer lagi jadi tetap saya bikinkan beras satu kontainer walaupun rugi-ka," lanjutnya.
Permasalahan pun kemudian muncul dalam jual beli beras yang ketiga kalinya. Irwan yang membeli beras satu kontainer saat itu lagi-lagi melakukan pembayaran secara bertahap.
"Yang bermasalah saat pemesanan ketiga. Berasnya sudah saya siapkan tapi uangnya belum cukup jadi ku tahan kontainer. Saya sampaikan tidak saya kasi jalan kontainer kalau tidak cukup uang-ta," ungkapnya.
Nursyam merincikan pada saat itu pembayaran Irwan masih kurang. Tapi karena Irwan menjanjikan akan mengirim uang untuk pelunasannya sehingga Nursyam mengirim beras yang dipesan IR.
"Tak lama setelah itu, Irwan mengirimkan uang yang lebih. Dengan alasan masih mau memesan kembali," kata Nursyam
Nursyam melanjutkan bahwa Irwan menginginkan agar kembali dikirimkan beras satu kontainer, namun Nursyam menolaknya karena pelunasan belum dilakukan Irwan.
"Minta digilingkan lagi beras satu kontainer tapi tidak bisa karena tidak cukup modalku jadi kuminta untuk bayar pol saja," lanjutnya.
Sejak saat itu, Nursyam mengganggap komunikasi dengan Irwan tidak pernah ketemu hingga sekarang. Nursyam ingin mengembalikan uang milik Irwan namun harus dicocokkan dengan hitungan kedua belah pihak.
Irwan mengganggap masih memiliki Rp100 juta namun Nursyam membantah hal tersebut. Namun karena Irwan terus mendesaknya jadi Nursyam mengirimkan Rp50 juta kepada Irwan. Sisanya menurut Nursyam harus dibicarakan dan dicocokkan hitungannya.
"Tidak bisa saya langsung bayar, karena hitungan belum cocok," ucapnya.
Nursyam mengucapkan bahwa ia pernah dihubungi via telepon oleh dua pengacara yang mengaku kuasa hukum Irwan mempertanyakan masalah ini, kedua kuasa hukum itu bukanlah kuasa hukum Irwan saat ini. Nursyam pun mengajaknya bertemu langsung untuk membicarakan hal tersebut namun ditolak dan kedua pengacara tersebut menyarankan agar dibicarakan saja dengan Irwan.
"Saya ingin bertemu langsung agar duduk bersama membuka catatan yang dimiliki atau mencocokkan hitungan uangnya," ucap Nursyam.
Nursyam juga mengaku mengajak pengacara irwan yang sekarang agar persoalan ini diselesaikan dengan dimediasi oleh pihak kepolisian. Namun pengacara menolak.
"Irwan sudah tidak mau komunikasi dengan alasan sudah memiliki kuasa hukum. Padahal hingga saat ini saya ingin bertemu kembali duduk bersama memperlihatkan bukti-bukti yang masing-masing kita pegang. Dan jika nantinya ada kelebihan pembayaran, saya pasti akan kembalikan itu kepada Irwan. Makanya kita perlu duduk bersama hitung-hitungan dengan didukung data kita masing-masing," beber Nursyam.
Diduga Gelapkan Uang Konsumen
Sebelumnya, seorang warga Ambon diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh pengusaha beras ternama asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Tak main-main, kerugian yang dialami korban mencapai Rp100 juta.
Korban diketahui bernama Irwan Briksman Katapang. sementara pengusaha beras yang diduga menggelapkan uang milik Irwan adalah Nursyam pemilik UD 167 RMT 03 yang bergerak di bidang penggilingan dan jual beli beras.
Kuasa hukum Irwan Briksman Katapang, Andi Arya Batara menceritakan kejadian ini bermula dari transaksi jual beli beras yang dilakukan kedua belah pihak senilai Rp150 juta pada Senin (6/11/2023).
"Jadi klien kami ada kesepakatan dengan saudara Nursyam untuk membeli beras saat itu senilai Rp150 juta," kata Arya, Minggu (12/5/2024).
Karena tak mampu memenuhi janjinya untuk mengirim beras senilai Rp150 juta, Nursyam lalu mengembalikan uang milik Irwan sebesar Rp50 juta pada Rabu (29/11/2023). Nursyam pun berjanji akan mengirimkan beras senilai Rp100 juta.
"Itu menjadi bukti bahwa dia tidak sanggup memenuhi kesepakatan sebelumnya," jelas Arya.
Sampai hari ini, lanjut Arya, Nursyam pun tak kunjung mengirimkan beras yang ia janjikan dan tak juga mengembalikan uang Rp100 juta milik Irwan Briksman Katapang yang masih tersisa.
"Klien kami sudah mencoba berbagai cara kekeluargaan untuk menagih dan meminta haknya untuk dikembalikan tapi yang bersangkutan tidak ada iktikad baik," jelas Arya.
Arya sendiri mengaku telah dua kali mengirimkan somasi kepada pengusaha beras ternama di Kabupaten Pinrang tersebut. Arya pun memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke polisi jika Nursyam enggan mengembalikan uang tersebut.
"Sudah dua kali somasi. Saya sempat telepon yang bersangkutan dan berjanji mau kembalikan uang itu secepatnya. Tapi sampai sekarang tidak ada," ucap Arya.
Arya mengaku sempat bertemu dengan Nursyam bersama istrinya pada Sabtu (9/3/2024) di Jalan Boulevard, Kota Makassar. Dalam pertemuan itu, Nursyam berjanji akan memberikan uang tersebut sebelum hari raya idulfitiri.
"Setelah waktu ketemu itu saya sudah berkali-kali dijanjikan untuk dilunasi tapi sampai detik ini tidak ada juga. Alasan Pertama itu karena ada keluarga nya yang menikah dan terakhir ini kami dengar uang tersebut terpakai untuk membiayai keluarganya yang sakit," jelasnya.
"Kami dari Penasihat hukum sebenarnya sudah menunjukkan itikad baik kami dengan memberikan beberapa kesempatan tapi sampai saat ini pun kami tidak melihat adanya itikad baik dari pihak sdr nursyam untuk menyelesaikan persoalan ini,” akunya.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement