Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, mengungkap kondisi kliennya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI kemarin, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra kembali diperiksa terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Bintang film Quickie Express memilih bungkam saat awak media memberondongnya dengan berbagai pertanyaaan, usai hampir 10 jam menjalani pemeriksaan. Seraya membentuk simbol permohonan maaf, Sandra terus melangkah menuju kendaraanya.
Advertisement
"Pertama saya ingin sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari Ibu Sandra Dewi terkait pemeriksaan kemarin di Kejaksaan Agung. Karena beliau sangat lelah, capek banget, jadi beliau tidak sempat mengeluarkan satu patah kata pun kepada rekan-rekan wartawan," ujar Harris Arthur di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
"Jadi beliau diperiksa kurang lebih hampir 10 jam. Selesai pemeriksaan beliau sangat lelah, capek banget," Harris menambahkan.
Sadari Peran Pewarta
Dalam kesempatan ini, Harris pun menyampaikan permohonan maaf Sandra Dewi. Menurut Harris, kliennya menyadari dapat berada di posisi saat ini tak lepas dari peran awak media.
"Sampaikan permohonan maaf dan terimakasih saya kepada teman-teman media yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Sandra dewi dan Pak Harvey Moeis. Satu waktu beliau berjanji akan ketemu dengan teman-teman wartawan. Nanti beliau akan memberikan keterangan langsung," tutur Harris.
Advertisement
Diajukan 40 Pertanyaan
Lebih lanjut Harris Arthur mengungkap agenda pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra, sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Harvey Moeis. Ia mengatakan, sebanyak 40 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya untuk mengklarifikasi harta yang mereka dimiliki.
"Kemarin saya sempat tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik, seputar klarifikasi harta beliau. Mana yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah sampai tahun 2018 ke atas," jelasnya.
Apresiasi Penyidik Kejagung
Harris belum mengetahui apakah Sandra akan kembali menjalani pemeriksaan nantinya. Namun, ia mengapresiasi tim penyidik Kejaksaan Agung RI, yang sangat profesional dalam menangani kasus ini.
"Belum tahu, itu kewenangan penyidik. Tapi saya mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar kejaksaan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," ucap Harris Arthur.
Advertisement