Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Bank Tanah dan PUPR Putar Otak Cari Solusi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Kementerian PUPR, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Mei 2024, 18:00 WIB
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR pada 23 Juni 2023, harga rumah subsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah dinaikkan sekitar 7 persen dari harga tahun 2021, pada rentang Rp 162 juta - Rp 234 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program pemerintah dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai salah satu strategi untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog).

Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah demi mewujudkan Indonesia zero backlog.

”Tentunya bagaiamana kita juga ingin memberikan pembiayaan rumah murah bagi masyarakat, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena sekarang ada backlog-nya yang cukup besar sekitar 11-12 juta,” kata Parman dalam sambutannya, Jumat (17/5/2024).

Parman menjelaskan, Badan Bank Tanah berkontribusi dalam mengatasi backlog hunian dengan menyediakan tanah untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

”Ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum salah satunya,” jelas dia.

Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menyampaikan, Badan Bank Tanah menyediakan tanah untuk dibangun perumahan MBR dengan tarif pemanfaatan yang terjangkau. Nantinya, masyarakat yang menghuni perumahan MBR di atas HPL Badan Bank Tanah akan mendapat sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun.

”Kalau untuk perumahan MBR, setelah 10 tahun bisa dilepaskan menjadi hak milik,” ucapnya.

 


Hunian MBR

Aktivitas pekerja saat membangun kawasan perumahan bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penyediaan hunian MBR untuk mengatasi backlog menjadi lebih mudah berkat dukungan dari Badan Bank Tanah.

Pihaknya berharap developer maupun bank penyalur kredit menjadi lebih efektif dan efisien dalam menyediakan hunian MBR serta menjaring konsumennya.

”Kalau tanahnya disediakan oleh Badan Bank Tanah, mestinya 60 persen masalah sudah selesai. Harganya juga menjadi lebih terjangkau,” kata Herry.

 


Atasi Backlog Hunian

Pemilik rumah membuat rangka penguat dapur rumah di Perumahan Griya Samaji,Cieseng, Bogor, Rabu (19/02/2020). BTN pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Ir. Sugiono, M.T yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, Pemda Kendal secara tegas mendukung kerja sama ini. Pihaknya siap memberikan dukungan dan memfasilitasi upaya-upaya yang dilakukan Badan Bank Tanah.

Kementerian PUPR, BTN, PT SMF serta stakeholder terkait penyediaan rumah MBR dalam mengatasi backlog hunian.

“Tujuan dari kerja sama ini sangat baik, yaitu ingin memberikan akses kepemilikan rumah yang layak kepada masyarakat yang tergolong dalam MBR. Ini juga merupakan upaya pemerintah bersama stakeholder lain dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jadi ini harus kita dukung sekali,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya