Kemenkumham Buka Sekolah Kedinasan, Simak Formasinya!

Kemenkumham membuka formasi sekolah kedinasaan untuk umum sebanyak 400 kuota. Jumlah tersebut memiliki rinciannya, Poltekim sebanyak 175 pria dan 25 wanita, sementara Poltekip sebanyak 150 pria dan 50 wanita.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 17 Mei 2024, 18:45 WIB
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024, melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. 

Pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi bagi pegawai negeri sipil Kemenkumham yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi menjadi taruna.

Untuk mensosialisasikan pengumumuman tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) mengunjungi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pangkalpinang dengan membawa program Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Goes to School.

Tujuannya, untuk memberikan informasi kepada para pelajar tentang sekolah kedinasan kemenkumham. Serta meningkatkan pemahaman terkait pentingnya melindungi kekayaan intelektual sejak dini.

"Kami berharap, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah penyampaian informasi terkait sekolah kedinasan dan dapat meningkatkan minat pelajar," ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fajar Sulaeman Taman, Jumat (17/5/2024).

Para peserta nantinya dapat memilih salah satu sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi acara tersebut. Ia mengatakan jika tahun ini formasi sekolah kedinasan Kemenkumham membuka formasi untuk umum sebanyak 400 kuota.

Jumlah kouta umum tersebut memiliki rinciannya sebagai berikut, antara lain; Poltekim untuk pria sebanyak 175 dan 25 wanita. Sementara Poltekip, pria 150 orang dan wanita 50 orang.

Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya.

"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Harun.

Sementara untuk formasi dari pegawai, Kemenkumham membuka 110 formasi. Dengan rincian sebagai berikut Poltekim sebanyak 10 kouta yakni pria 5 dan wanita 5. Sementara Poltekip, 65 pria dan 15 wanita, kemudian untuk formasi khusus untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 20.

Peserta berusia maksimal 25 tahun dan memiliki surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

Salah satu alumini Poltekip, Yuska mengatakan, jika Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yang bertujuan untuk mendidik kader-kader pemasyarakatan di Indonesia, melalui pendidikan profesional program Diploma IV.

"Poltekip memiliki 3 program studi, yaitu D-IV Teknik Pemasyarakatan, D-IV Manajemen Pemasyarakatan, serta D-IV Bimbingan Kemasyarakatan," ujar Yuska.

Para lulusan Poltekip yang telah menyelesaikan pendidikan akan diberikan gelar S.Tr.Pas berpangkat golongan III/a dan akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

"Bagi siswa yang berminat, saat ini Poltekip telah membuka pendaftaran calon taruna sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024," tambah Yuska.

Nantinya, peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala SMAN 2 Pangkalpinang, Drs. Elfian Noviansjah mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel [yang telah mensosialisasikan pengumuman sekolah kedinasaan dan pemahaman terkait kekayaan intelektual ke sekolahnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi dan semangat bagi para pelajar untuk meraih cita-cita mereka. "Semoga para siswa lebih mengetahui informasi dan memiliki referensi untuk dapat melanjutkan jenjang pendidikannya selanjutnya," pungkas Elfian.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya