Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menambah jumlah kementerian. Namun, rencana ini dinilai kurang efisien.
Pemgamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lisman Manurung mengatakan, rencanan penambahan menjadi 40 kementerian akan membuat kabinet menjadi bengkak. Dia mengusulkan, batas 34 kementerian yang sudah diatur saat ini lebih baik dipertahankan.
Advertisement
"Sebaiknya jumlah yang sekarang dipertahankan saja," kata Lisman kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu (18/5/2024).
Tingkatkan Kepercayaan Rakyat
Dia menilai, langkah untuk merampingkan kementerian menjadi 34 sebelumnya adalah upaya untuk meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Pada saat yang sama menunjukkan adanya perlakuan proporsional kepada partai partai politik.
"Artinya, belajar dari pengalaman, sebagian besar warga, terlebih netizen sudah 'mengenal lebih baik plus minusnya partai partai politik kita. Oleh karena itu pejabat terpilih (pilpres) perlu juga mengambil sikap untuk sejak dari awal tidak akan merubah kelembagaan yang ada," tuturnya.
Lisman mengusulkan, setidaknya kabinet baru nanti menerapkan pola yang sudah berjalan saat ini. Sambil melihat efektivitas dari kerja kedepannya, apakah dibutuhkan kementerian baru atau tidak.
Dia menyebut, dengan tidak menambah jumlah kementerian dan lembaga bisa dipandang sebagai langkah ntuk tetap memelihara sikap pemerintah baru dan Parlemen. Utamanya karena sudah sudah dipercaya rakyat.
"Agar selalu memelihara balance ke arah kekuatan partai politik vs dukungan rakyat yg tinggi kepada capres-cawapres terpilih. Lebih lagi jika akibat dari penambahan kementerian negara timbul biaya besar, tentu jadi masalah baru," pungkasnya.
APBN Keteteran
Di kesempatan lain, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita, mengakui bahwa sebenarnya nomenklatur kabinet sangat tergantung kepada kebutuhan pemerintahan yang baru nanti.
Meskipun ada batasan maksimum di dalam UU Kementerian, Prabowo-Gibran sangat berpeluang untuk merubahnya, karena komposisi kekuatan politik di DPR sangat menguntungkan presiden terpilih.
"Jadi kelebihannya adalah bisa merepresentasikan visi misi pemerintahan yang baru yang berencana untuk membenahi berbagai hal di Indonesia," kata Ronny kepada Liputan6.com.
Menurutnya, pemerintahan yang baru bisa meningkatkan spesialisasi kementerian pada satu bidang khusus agar implementasi kebijakan di bidang tersebut bisa lebih efektif.
"Sementara kekurangannya, span of controll seorang presiden atas kebinet akan semakin luas, sehingga koordinasi dengan kementerian menjadi semakin komplek akibat terlalu banyak menteri," ujarnya.
Kemudian kekurangan lainya adalah akan membutuhkan anggaran yang lebih banyak, yang belum tentu bisa ditutup oleh APBN Indonesia, sehingga berpotensi menambah utang pemerintah dan semakin melebarkan defisit anggaran nasional.
Advertisement