Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dipolisikan terkait kasus penistaan agama buntut aksinya menginjak kitab suci Alquran.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2642/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 15 Mei 2024.
Advertisement
Penasihat hukum pelapor, Sunan Kalijaga, menyebut Asep Kosasih dicurigai telah berselingkuh dengan wanita lain. Namun dia berusaha menepis tudingan dengan bersumpah dengan Alquran.
"Adanya inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh dia berani bersumpah dengan Alquran. Nah, saat dia menyampaikan itu dan atas inisiatif Bapak itu, maka si istri 'oh ya sudah benar ya kalau sudah berani sumpah dengan Alquran'," ujar Sunan Kalijaga kepada wartawan dikutip, Jumat (17/5/2024).
Sunan Kalijaga mengatakan, si istri mendokumentasikan proses sumpah atas sepengetahuan suaminya. Di sini, dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang salah.
"Dia menginjak Alquran," ujar Sunan Kalijaga.
Terkait hal ini, Sunan Kalijaga mengimbau pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus dugaan penistaan agama ini. Dia mendesak agar kepolisian menahan Asep Kosasih selaku terlapor.
"Ada kekhawatiran (terlapor) menghilangkan alat bukti," ujar Sunan Kalijaga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary memastikan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan polisi, termasuk laporan terkait dugaan penistaan agama yang menyeret Asep Kosasih.
"Tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ucap Ade Ary.
Pelapor Dipanggil Polisi
Pelapor dalam kasus ini, Feriyawansyah menjalani sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/5/2024).
"Kedatangan kami hari ini, saya kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita," ujar Feri.
Feri mengeklaim mengantongi bukti kuat karena kebetulan saat itu istri dari terlapor merekam tindakan yang dilakukan oleh Asep Kosasih.
"Ada video yang kebetulan diambil oleh Ibu Vanny atas persetujuannya. Dia tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Alquran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," ucap dia.
Advertisement