Liputan6.com, Jakarta - Tidak lama lagi umat Muslim akan memasuki bulan Zulhijjah, yang merupakan bulan yang penuh berkah karena di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Adha.
Pada momen ini, umat Muslim biasanya melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi atau kambing.
Baca Juga
Advertisement
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah ibadah qurban ini dilakukan setiap tahun atau hanya cukup sekali seumur hidup.
Dalam sebuah kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, KH Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya) menyampaikan bahwa ibadah kurban sebaiknya dilakukan setiap tahun, bukan hanya sekali seumur hidup.
Simak Video Pilihan Ini:
Ini Sunah Berkurban
"Berkurban dianjurkan, disunahkan setiap tahun ya," kata Buya Yahya.
Anggapan yang salah seringkali tersebar di masyarakat bahwa kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup, padahal kenyataannya tidak demikian.
"Ini orang sering salah paham, bukan seumur hidup sekali, tapi setiap tahun," jelas Buya Yahya. Ia menegaskan bahwa ibadah kurban disunahkan setiap tahun ketika bulan haji tiba.
"Setiap tahun kurban, kapan datang bulan haji, maka disunahkan kita untuk puasa arafah, disunahkan kita menyembelih kurban," tambahnya.
Buya Yahya menyamakan ibadah kurban dengan shalat dhuha, yang dianjurkan dilakukan setiap hari. Begitupun dengan kurban, ketika bulan haji tiba, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban.
Advertisement
Berikut Hadis Rasulullah SAW
"Makanya ada orang berkata saya sudah kurban tahun yang lalu, tahun yang lalu ya yang lalu dong, yang sekarang, sekarang dong," pungkasnya.
Mengutip jateng.nu.or.id, sunat muakad untuk berkurban (dengan menyembelih kambing, domba, sapi atau onta) di Hari Raya Idul Adha yang ditujukan kepada orang islam yang merdeka, baligh berakal dan mampu, itu tidak hanya berlaku satu kali seumur hidup sebagaimana ibadah aqiqah, akan tetapi berlaku setiap tahun.
Oleh karenanya siapapun yang mempunyai kemampuan dan kelonggaran di hari itu hendaklah berkurban.
Penekanan perintah berkurban bagi yang mampu dan longgar untuk setiap tahunnya dinyatakan oleh Rasulullah saw dengan memberikan warning agar seseorang yang dalam katagori Islam, merdeka, baligh, berakal, dan mampu untuk melakukan kurban ketika Hari Raya Idul Adha tiba dan apabila tidak melakukannya, maka larangan baginya untuk mendekati tempat sholat.
Hadits nabi: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda :
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya: Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul