Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih menggodok nama-nama bakal calon panitia seleksi (pansel) dewan pengawas (dewas) dan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Namun, Ari memastikan Jokowi akan mendengarkan masukan dari seluruh masyarakat terkait pansel dewas dan capim KPK.
Advertisement
"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodogan," kata Ari kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).
"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel Dewas dan Capim KPK," sambungnya.
Dia menuturkan Jokowi akan berpegang pada peraturan perundang-undangan dalam menetapkan 9 anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Selain itu, Ari menekankan Jokowi akan memilih tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan konsen terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.
Pansel Capim KPK Akan Diumumkan Juni 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Juni 2024. Dia mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
"Ini baru di siapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
"Iya (Juni diumumkan) ini baru menyiapkan untuk anggota anggota dari pansel," sambungnya.
Dia memastikan bahwa anggota Pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas. Selain itu, Jokowi juga akan memilih sosok-sosok yang memiliki konsen tinggi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," jelas dia.
Sementara itu, sembilan mantan pimpinan KPK dari lintas periode mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
"Sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029," kata Komisioner KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, dalam keteranganya, Sabtu (18/5/2024).
Advertisement
Surat 9 Mantan Pimpinan KPK untuk Jokowi
Berikut isi surat terbuka yang didapat Merdeka.com, dibuat oleh sembilan mantan pimpinan KPK untuk Presiden Jokowi:
Bapak Presiden yang kami hormati, belakangan waktu terakhir situasi pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan. Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.
Bukan hanya itu saja, kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.
Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sediakala. Momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan.
Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, pemilihan Panitia Seleksi patut menjadi perhatian. Sebab, nantinya, Panitia Seleksi yang pada dasarnya akan menjalankan mandat dari Bapak Presiden untuk mencari figur-figur Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah.
Oleh sebab itu, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir.
Sehingga, Panitia Seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Ketiga, independen. Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi.