Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah mengaku pernah dimintai dana sharingan atau urunan sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai umroh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya.
Namun, Andi mengaku tak bisa memenuhi sehingga hanya terkumpul Rp 159 juta. Hal ini dikatakan Andi saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2024).
Advertisement
Hal ini terungkap saat Jaksa KPK menanyakan soal kebutuhan dana Umroh SYL mencapai Rp 1 miliar.
"Pada saat itu awal yang diminta untuk sharing sehingga hanya Rp 159 juta itu?," tanya jaksa.
"Kalau enggak salah Rp 500 juta," jawab Andi.
"Rp 500 juta apa Rp 1 miliar?" cecar Jaksa.
Andi mengaku Direktoratnya tidak mampu untuk memenuhi urunan Rp 1 miliar sehingga ia meminta keringanan ke Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Karena kami tidak sanggup, awalnya memang ada Rp 1 miliar, sehingga saya menghadaplah ke Pak Kasdi minta keringanan. Bahwa kita tidak mampu memenuhi karena emang akhir tahun," ucap Dirjen Perkebunan Kementan itu.
"Terus turun Rp 500 juta?," tanya Jaksa.
"Terus dan kita juga belum bisa memenuhi waktu itu sehingga yang kita penuhi pada ketika kami terus-terus diminta ikut sharing 31 Januari 2023 itu sebesar Rp 159 juta," kata Andi sambil melanjutkan jawaban yang sebelumnya.
Andi sendiri mengaku tidak ikut kegiatan dinas Umroh SYL bersama keluarganya. Hanya saja ada beberapa pejabat Kementan lain yang turut serta dalam kegiatan itu. Diantaranya eks Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, ajudan pribadi SYL Panji, Kepala Bagian SDM Kementan, stafsus SYL Imam Mujahidin.
Dirjen Kementan Diperas hingga Rp 317 Juta Untuk Biaya Perjalanan Keluarga hingga Servis Mobil Merci SYL
Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan mantan bosnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sering sekali memaksa anak buahnya urunan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Salah satunya adalah untuk biaya service mobil Mercy milik SYL senilai Rp 19 juta.
Andi mengaku di Ditjen Perkebunan sendiri sudah dimintai dana total Rp317 juta. Hal ini dikatakan Andi saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2024).
Awalnya, Jaksa meminta Andi menyebut berapa total dana urunan yang sudah dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada beberapa?," tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Sekitar Rp 317 juta selama saya menjabat dari Dirjen Perkebunan, ada tiga perjalan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022, itu permintaan dari Pak Panji ke travel sebesar Rp 36 juta. Lalu tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayarkan proses umrah. 31 Januari kami sharing kekurangan perjalanan dinas ke luar negri yang umroh itu Rp 159 juta kami serahkan ke biro umum pengadaan sekjen," kata Andi.
Andi kemudian menyebut salah satu dana ratusan juta itu untuk membiayai servis mobil Merci SYL atas permintaan dari ajudan Panji.
"Lalu ada 31 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini penyampaian ke Pak Arif sebesar Rp 102 juta. Lalu ada servis mobil Pak Menteri 22 Juli 2022 yang diminta Pak Panji," kata dia.
"Tanggal berapa yang servis mobil?," tanya Jaksa.
"22 Juli 2022, itu sebesar Rp 19 juta," ungkap Andi.
Andi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL guna membayar servis mobil pribadi yang ada di Jakarta.
Advertisement
Bukan Mobil Dinas
Sepengatahuan saksi juga menyebut, mobil Merci itu bukanlah termasuk dalam mobil dinas di Kementan.
"Saat saksi diminta ini kan ada beberapa kegiatan yang di luar kedinasan, bagaimana penyampaiannya baik itu untuk tiket keluarga servis mobil menteri, seperti apa saat itu?," tanya jaksa.
"Penyampaiannya ada keperluan Pak Menteri yang harus dipenuhi, biasanya melalui yang kecil-kecil gini dari Pak Panji," ungkap Andi.
"Servis mobil Merci menteri, maksudnya mobil pribadi?," tanya jaksa
"Mobil pribadi," jawab Andi membenarkan.
"Sepengatahuan saksi ada mobil dinas menteri yang Merci?," tanya Jaksa.
"Sepanjang sepengatahuan saya tidak ada," ujar Andi.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka