Liputan6.com, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra telah resmi mundur dari kursi ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB). Isu berembus, mundurnya Yusril guna dapat dicalonkan sebagai Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Kepada awak media, dia membantah. Dia menegaskan hal itu tidaklah benar.
“Tidak bener itu,” kata Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Advertisement
Yusril mengungkapkan, langkah berikutnya yang akan diambil adalah tetap terlibat secara aktif sebagai akademisi dan seorang profesional di bidangnya. Dia pun tidak menutup kemungkinan untuk terlibat di bidang hukum dan pemerintahan.
“Saya akan tetap terlibat secara intens, baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan. Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, maka saya merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat, katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Yusril.
Yusril meyakini, dengan melepas jabatannya sebagai ketua umum partai maka dirinya juga bisa berbuat optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
“Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan,” tekad dia.
Meski begitu, Yusril mengakui jejak keterkaitan historisnya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus. Sebab, selama ini ketika dirinya masih menjabat Ketua Umum PBB, pandangan soal konstitusi, hukum dan demokrasi adalah pandangan profesional akademikus dan bukan partisan.
“Apalagi ketika berada di luar partai, maka profesionalitasnya tentu akan lebih dikedepankan,” Yusril menandasi.
Yusril Mundur dari PBB
Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB). Hal itu disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.
Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, forum ini juga memilih seorang Penjabat (Pj) Ketua Umum jika Ketum yang dipilih dalam Muktamar berhalangan tetap.
Permintaan Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom partainya yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Pj Ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
"Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," kata Yusril, dalam keterangan resmi, Minggu (19/5/2024).
Advertisement