Liputan6.com, Bandung - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 telah dibuka mulai hari ini, Senin (20/5/2024). Melansir dari media sosialnya prapendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring atau online melalui situs resminya.
“Hallo #SahabatDisdik berikut Jadwal Prapendaftaran PPDB Tahun 2024 secara daring,” tulis @officialppdbdki.
Advertisement
Melansir dari unggahannya diketahui prapendaftaran tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei hingga 5 Juni 2024 khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Kemudian pendaftarannya diakses melalui situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Para peserta yang melakukan prapendaftaran PPDB melakukan registrasi dengan mengisi data diri dan mencetak tanda bukti prapendaftaran. Tanda bukti tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Sebagai informasi, prapendaftaran PPDB ini wajib diikuti oleh seluruh calon peserta didik baru yang mau mendaftar ke jenjang SMP, SMA , dan SMK di Jakarta. Terdapat beberapa persyaratan yang harus diperhatikan bagi para peserta.
Melansir dari situs Sidanira Jakarta, calon peserta didik baru bisa melakukan prapendaftaran sejak 20 Mei 2024 pada pukul 08.00 WIB. Kemudian pendaftarannya berakhir pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
Berikut ini adalah persyaratan umum prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024:
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar ke SMP, SMA, dan SMK.
2. Tinggal di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023 dengan ketentuan berikut:
- Berasal dari luar Jakarta dan lulusan tahun 2022/2023/2024.
- Berasal dari sekolah dalam Jakarta dan lulusan tahun 2022/2023.
- Tidak terdaftar di sekolah lainnya.
- Berasal dari satuan pendidikan asing.
Kemudian terdapat beberapa persyaratan dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 yang harus diperhatikan seperti berikut:
Persyaratan Dokumen Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *).
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1) *).
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *).
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **).
- Sertifikat Prestasi Akademik **).
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **).
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *).
Persyaratan Dokumen Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *).
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *).
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *).
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **).
- Sertifikat Prestasi Akademik **).
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **).
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **).
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **).
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *).
Keterangan:
*) Wajib
**) Bagi yang memiliki
Advertisement
Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
Perlu diperhatikan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 bisa dilakukan secara daring atau online melalui situs resminya atau link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Lebih jelasnya berikut ini adalah langkah-langkah daftar prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024:
1. Prapendaftaran PPDB DKI Jakarata 2024 bisa dilakukan melalui link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
2. Jika situs tersebut berhasil terbuka lakukan pendaftaran pada menu registrasi yang tersedia.
3. Kemudian isi formulir secara daring dengan benar dan akurat.
4. Selanjutnya cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
5. Lakukan login ke dalam sistem Sidanira.
6. Kemudian unggah hasil pindah atau foto dokumen asli.
7. Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
8. Selanjutnya cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.