Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rupanya pernah memeras anak buahnya Rp 450 juta untuk keperluan pribadinya saat pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2024).
Advertisement
Saat itu, kata Andi dirinya masih menjabat Dirjen Alat dan Mesin (Alsintan) Kementan tahun 2021. Dia menceritakan mendapat telepon dari ADC Ali Jamil, Panji untuk setorkan uang Rp 450 juta padahal saat itu ia sedang terpapar Covid-19. Ali pada tahun itu menjabat sebagai Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
"Saksi bisa ceritakan baik yang saksi alami sendiri maupun info dari sesama Eselon II maupun Eselon I apakah ada proses-proses permintaan kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo pada saat itu?" tanya jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
"Ada dua tahap saya sebagai direktur Alsintan. Ada pada suatu saat tahun 2021, Panji adc nya Pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp 450," cerita Andi.
Andi mengaku kalau uang tersebut guna kepentingan SYL. Hanya pada akhirnya uang tersebut tidak dipenuhi olehnya.
"Karena tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi," ucap Andi.
Andi kemudian menegaskan tidak memenuhi uang itu karena dianggap berkesesuaian. Namun pada akhirnya, ada beberapa permintaan lain yang tetap dipenuhi.
"Pada posisi ada yang kita tolak karena memang tidak sesuai dengan asas dan ketentuan yang berlaku dan sop tapi namun, ada beberapa permintaan yang kita penuhi karena pak kasdi dan pak panji terus menerus meminta untuk dipenuhi," pungkas Andi.
Cerita Ditjen Kementan Diminta Urunan Rp1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL dan Keluarga, Tapi Hanya Sanggup Rp 159 Juta
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah mengaku pernah dimintai dana sharingan atau urunan sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai umroh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya.
Namun, Andi mengaku tak bisa memenuhi sehingga hanya terkumpul Rp 159 juta. Hal ini dikatakan Andi saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2024).
Hal ini terungkap saat Jaksa KPK menanyakan soal kebutuhan dana Umroh SYL mencapai Rp 1 miliar.
"Pada saat itu awal yang diminta untuk sharing sehingga hanya Rp 159 juta itu?," tanya jaksa.
"Kalau enggak salah Rp 500 juta," jawab Andi.
"Rp 500 juta apa Rp 1 miliar?" cecar Jaksa.
Andi mengaku Direktoratnya tidak mampu untuk memenuhi urunan Rp 1 miliar sehingga ia meminta keringanan ke Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Karena kami tidak sanggup, awalnya memang ada Rp 1 miliar, sehingga saya menghadaplah ke Pak Kasdi minta keringanan. Bahwa kita tidak mampu memenuhi karena emang akhir tahun," ucap Dirjen Perkebunan Kementan itu.
"Terus turun Rp 500 juta?," tanya Jaksa.
"Terus dan kita juga belum bisa memenuhi waktu itu sehingga yang kita penuhi pada ketika kami terus-terus diminta ikut sharing 31 Januari 2023 itu sebesar Rp 159 juta," kata Andi sambil melanjutkan jawaban yang sebelumnya.
Andi sendiri mengaku tidak ikut kegiatan dinas Umroh SYL bersama keluarganya. Hanya saja ada beberapa pejabat Kementan lain yang turut serta dalam kegiatan itu. Diantaranya eks Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, ajudan pribadi SYL Panji, Kepala Bagian SDM Kementan, stafsus SYL Imam Mujahidin.
Advertisement
Dirjen Kementan Diperas hingga Rp 317 Juta Untuk Biaya Perjalanan Keluarga hingga Servis Mobil Merci SYL
Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan mantan bosnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sering sekali memaksa anak buahnya urunan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Salah satunya adalah untuk biaya service mobil Mercy milik SYL senilai Rp 19 juta.
Andi mengaku di Ditjen Perkebunan sendiri sudah dimintai dana total Rp317 juta. Hal ini dikatakan Andi saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2024).
Awalnya, Jaksa meminta Andi menyebut berapa total dana urunan yang sudah dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada beberapa?," tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Sekitar Rp 317 juta selama saya menjabat dari Dirjen Perkebunan, ada tiga perjalan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022, itu permintaan dari Pak Panji ke travel sebesar Rp 36 juta. Lalu tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayarkan proses umrah. 31 Januari kami sharing kekurangan perjalanan dinas ke luar negri yang umroh itu Rp 159 juta kami serahkan ke biro umum pengadaan sekjen," kata Andi.
Andi kemudian menyebut salah satu dana ratusan juta itu untuk membiayai servis mobil Merci SYL atas permintaan dari ajudan Panji.
"Lalu ada 31 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini penyampaian ke Pak Arif sebesar Rp 102 juta. Lalu ada servis mobil Pak Menteri 22 Juli 2022 yang diminta Pak Panji," kata dia.
"Tanggal berapa yang servis mobil?," tanya Jaksa.
"22 Juli 2022, itu sebesar Rp 19 juta," ungkap Andi.
Andi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL guna membayar servis mobil pribadi yang ada di Jakarta.