SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata, SYL sempat menjadikan seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan, namun dalam setahun hanya masuk dua kali.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Mei 2024, 16:20 WIB
Usai diperiksa, Nayunda Nabila hanya terlihat tersenyum tipis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Namun begitu, selama bekerja setahun, dia terpantau hanya masuk dua kali.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

“Saksi tahu yang bernama ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya jaksa.

“Oh, ada Pak,” jawab Wisnu.

“Siapa?,” sahut jaksa.

“Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu,” ujar dia.

“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?,” tanya jaksa lagi.

“Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” beber Wisnu.

Sementara diketahui, putri Syahrul Yasin Limpo bernama Indira Chunda Thita merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Whisnu pun mengaku awalnya tidak mengetahui sosok Nayunda.

“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak. Baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan Pak,” ungkapnya.

 


Digaji dari Honor Tenaga Kontrak

Pedangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jaksa pun mempertanyakan asal gaji Nayunda yang ternyata berasal dari honor tenaga kontrak. Setiap bulannya, Nayunda menerima uang yang langsung ditransfer melalui rekening bank.

“Kalau honornya per bulan itu Rp4,3 juta,” kata Wisnu.

Hal janggal lainnya yang diulas yakni bagaimana seorang asisten dapat digaji Kementan, sementara majikannya tidak bekerja pada instansi tersebut. Menurut Whisnu, itu merupakan arahan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil.

“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.

“Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ujar Wisnu.

“Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena dia, beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk oh tidak bisa, kita tidak bisa, kita tidak bisa honor. Kita hentikan. Sudah kita hentikan,” sambungnya.


SYL Minta Anak Buahnya Belikan Mikrofon Rp25 Juta

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Andi mengaku pernah diminta SYL membelikan mikrofon seharga Rp25 juta dengan bahasa ‘pinjam dek’.

Awalnya, jaksa bertanya ada tidaknya permintaan lain dari SYL atau keluarga yang dipenuhi oleh Andi. Dia pun menyatakan seluruhnya telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Karena saksi menyebut BAP, di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat saksi?,” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

“Itu melalui chat. Pak Menteri menyampaikan kepada saya bahwa harganya sekitar Rp25 juta, dan kita belikan, dan kita sampaikan ke Wican (rumah dinas SYL di Widya Chandra),” jawab Andi.

“Itu waktu itu ada permintaan langsung dari Pak Menteri melalui chat?,” sahut jaksa.

“Iya chat. Dan posisinya Pak Menteri menyampaikan ‘pinjam dek’,” ujar Andi.

“Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?,” tanya jaksa lagi.

“Belum,” jawabnya.

 


Mikrofon Mahal Diantar ke Rumdin SYL

Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan terpantau sepi, Rabu (4/10/2023) malam. Padahal Mentan SYL dikabarkan sudah pulang ke Indonesia setelah sempat dilaporkan hilang kontak di Eropa. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Menurut Andi, spesifikasi dan bentuk mikrofon yang dibelinya sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo, sebagaimana isi pesan singkat yang disertai foto produk.

“Saksi menyebut ‘baik Bapak Menteri’, ‘siap Bapak Menteri’, iya? Ini kan ada langsung gambarnya nih. itu saksi yang mencarikan atau sudah langsung dimintanya memang sudah seperti itu?,” tanya jaksa.

“Dari beliaunya,” jawab Andi.

Dalam prosesnya, mikrofon tersebut dibeli oleh Kepala Biro Umum, Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi, yang kemudian diserahkan ke kediaman Widya Chandra.

“Sepengetahuan saksi, Pak Sukim mengantarkan ke Wican itu diterima siapa?,” tanya jaksa.

“Sopir kalau tidak salah,” jawabnya.

“Siapa namanya?,” sahut jaksa.

“Pak Heri kalau tidak salah,” kata pejabat Kementan ini.   

Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya