Persiapan Pilkada 2024, Pemkot Tangerang Beri Hibah Rp47 M untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri

Pemkot Tangerang menggelontorkan dana hibah senilai Rp47 miliar untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Dana tersebut diberikan untuk mendukung penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 20 Mei 2024, 19:38 WIB
Pemkot Tangerang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah senilai Rp47 miliar untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Dana hibah daerah ini diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggara dan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) senilai Rp 47.061.000.950. Hal ini untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Tangerang.

Penandatangan pelaksanaan dana hibah pengamanan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024 ini diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Penandatanganan dilakukan di Ruang Wali Kota Tangerang, Senin (20/5/2024).  

Adapun rincian dana hibah yang diberikan kepada KPU yakni sebesar Rp36.738.174.450, Bawaslu Rp4.000.000.000, Polres Metro Tangerang Rp5.129.335.000, dan TNI Rp1.193.491.500. Sehingga bila ditotal, besarannya mencapai Rp47.061.000.950.

“Hibah ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti logistik, sosialisasi, dan juga pengamanan. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. 

Dia pun mengapresiasi KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI atas kerja sama dan dukungannya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang 2024.

“Penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang sukses membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saya harap bantuan hibah ini dapat membantu melancarkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tangerang,” jelasnya. 

Sebab, suksesnya Pilkada serentak 2024 ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. 

“Alhamdulillah, Pilpres kemarin berjalan kondusif, ini semua berkat kerja sama kita semua. Mari kita terus ciptakan suasana yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung,” katanya.

 


Gaungkan Netralitas ASN

Jelang Pilkada serentak di 27 November 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, di hari yang sama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang juga menggelar kegiatan pembinaan disiplin dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

PJ Wali Kota Tangerang Nurdin, juga berkali-kali mengingatkan, Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas ASN melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran bagi ASN jelang Pilkada. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam kontestasi politik," ujarnya. 

Lebih lanjut dia mempertegas, ASN untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal disiplin dan profesionalisme.   

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya