Komisi Eropa Panggil Meta: Ada Dugaan Lalai Lindungi Anak Bawah Umur dari Kecanduan Media Sosial

Komisi Eropa menyelidiki Meta (Facebook, Instagram) terkait dugaan pelanggaran Digital Market Act (DMA) yang mengakibatkan anak di bawah umur kecanduan dan terpapar konten tak pantas.

oleh Robinsyah Aliwafa Zain diperbarui 21 Mei 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Meta dan Facebook. (Unsplash/Dima Solomin)

Liputan6.com, Jakarta - Meta kembali dipanggil Komisi Eropa beberapa waktu lalu. Perusahaan induk Facebook itu dinilai lalai dalam perlindungan anak di bawah umur di platform mereka.

Komisi Eropa diketahui telah memulai proses persidangan untuk menentukan apakah Meta telah melanggar undang-undang Layanan Digital Uni Eropa (Digital Market Act/DMA).

Dalam persidangan tersebut, Meta dianggap telah membuat anak di bawah umur kecanduan media sosial, serta tidak memberi mereka tingkat keamanan dan privasi tingkat tinggi.

Oleh sebab itu, investigasi Komisi Eropa menyorot dan memeriksa apakah Meta telah melakukan tindakan yang semestinya dilakukan, terkait risiko yang ditimbulkan platform buatannya.

Komisi Eropa khawatir dengan bagaimana media sosial mengeksploitasi kelemahan dan minimnya literasi anak di bawah umur. Mengingat, faktor tersebut bisa menjadi penyebab perilaku adiktif dalam bermedia sosial. 

Penyelidikan ini dianggap perlu dilakukan Komisi Eropa untuk melawan potensi risiko kecanduan media sosial, sekaligus menjaga mental dan hak anak-anak.

Penyelidikan juga akan mencari tahu apakah induk perusahaan Facebook dan Instagram itu telah melakukan sejumlah upaya pencegahan agar anak di bawah umur tidak mengakses konten tak pantas di platformnya.

Komisi Eropa juga menyelidiki apakah perusahaan melakukan verifikasi usia yang efektif, serta peningkatan privasi bagi pengguna dibawah umur.

Sebagai informasi, undang-undang layanan digital Uni Eropa telah menetapkan standar untuk platform daring dan mesin pencari dengan jumlah pengguna yang sangat besar.

Dikutip dari Engadget, Selasa (21/5/2024), perusahaan digital yang menjalankan bisnis di Uni Eropa perlu memenuhi transparansi mengenai periklanan dan keputusan moderasi konten. 

Tidak hanya itu, perusahaan juga perlu mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan sistem mereka terkait sejumlah bidang-bidang seperti kekerasan berbasis gender, kesehatan mental, dan perlindungan anak di bawah umur.


Meta Telah Lakukan Upaya Pencegahan dengan Fitur yang Dimiliki

Facebook baru saja mengumumkan perubahan nama menjadi Meta. (Foto: Facebook)

Meta merespons tersebut dengan menunjukkan fitur perlindungan seperti pengaturan pengawasan orang tua, mode diam, dan secara otomatis membatasi konten bagi anak dibawah umur.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai dengan usia mereka, dan kami telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka. Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian tentang hal ini bekerja sama dengan Komisi Eropa," kata juru bicara Meta.

Kendati demikian, Meta kerap kali gagal merealisasi aturan terkait perlindungan generasi muda.

Ada beberapa kali insiden yang mengancam keselamatan dan privasi anak dibawah umur saat menggunakan platform buatannya. Sebagai contoh, konten yang menampilkan eksploitasi seksual terhadap anak-anak, rekomendasi konten berbahaya secara psikologis, dan masih banyak lagi.

Perusahaan ini juga dianggap tidak menyaring konten palsu di platform mereka, sehingga hoaks bisa ditemukan dengan mudah.


Uni Eropa Selidiki Meta soal Dugaan Disinformasi Pemilu 2024

Threads Meta. (Unsplash/Julio Lopez)

Di sisi lain, Meta telah dipanggil berkali-kali oleh Uni Eropa terkait misniformasi dan berita bohong. Terbaru, Uni Eropa tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap Meta atas dugaan kegagalannya dalam menghapus disinformasi pemilu.

Meskipun pernyataan Komisi Eropa tidak secara eksplisit menyebutkan Rusia, namun Meta mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini menargetkan kampanye Doppelganger di negara tersebut, sebuah operasi disinformasi online yang mendorong propaganda pro-Kremlin.

Sumber Bloomberg juga mengatakan penyelidikan tersebut difokuskan pada operasi disinformasi Rusia, dan menggambarkannya sebagai serangkaian “upaya untuk meniru tampilan sumber berita tradisional sambil menghasilkan konten yang mendukung kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin.”

Mengutip Engadget, Kamis (2/5/2024), penyelidikan ini dilakukan sehari setelah Prancis mengatakan 27 dari 29 negara anggota Uni Eropa telah menjadi sasaran propaganda online pro-Rusia menjelang pemilihan parlemen Eropa pada Juni 2024 (pemilu 2024).

Kementerian Luar Negeri Perancis, Jean-Noel Barrot, mendesak platform sosial untuk memblokir situs-situs yang berpartisipasi dalam operasi campur tangan asing.

Juru bicara Meta mengatakan perusahaan berada di garis depan dalam mengungkap kampanye Doppelganger Rusia, saat kali pertama menyorotinya pada tahun 2022.

Perusahaan tersebut mengatakan telah menyelidiki, mengganggu, dan memblokir puluhan ribu aset jaringan Doppelganger.


Penyelidikan Iklan

Anak muda Indonesia menjadi top kreator dunia untuk kampanye global Meta #BulanKebaikan. (Unsplash/MuhammadAsyfaul).

Presiden Komisi Eropa menyebut Meta, Facebook, dan Instagram mungkin melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).

DSA adalah undang-undang penting yang disahkan pada tahun 2022, di mana memberikan wewenang kepada Uni Eropa untuk mengatur platform sosial.

Undang-undang ini memperbolehkan Komisi Eropa untuk mengenakan denda besar kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, hingga enam persen dari omzet tahunan suatu perusahaan secara global.

Dalam pernyataannya kepada Engadget, Meta mengatakan, “Kami memiliki proses yang mapan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada platform kami. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan Komisi Eropa dan memberikan mereka rincian lebih lanjut mengenai hal ini.”

Penyelidikan Komisi Eropa akan mencakup kebijakan dan praktik Meta terkait dengan iklan yang menipu dan konten politik di layanannya.

Hal ini juga membahas tidak tersedianya wacana sipil pihak ketiga yang efektif secara real-time dan alat pemantauan pemilu menjelang pemilu Parlemen Eropa.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya