Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, mengungkapkan duka yang mendalam atas kepergian Presiden Iran, Ebrahim Raisi, dalam kecelakaan helikopter yang terjadi pada Senin (20/5/2024), waktu lokal.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Mei 2024, 19:12 WIB
Presiden Iran Seyed Ebrahim Raisi bersama Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam kunjungan di Istana Bogor, Bogor. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi dalam sebuah kecelakaan helikopter pada Senin (20/5/2024), waktu setempat. Jokowi memanjatkan doa yang tulus bagi keluarga dan masyarakat Iran.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran, Yang Mulia Sayyed Ebrahim Raisi, beserta delegasi pendamping yang menyertai beliau dalam musibah kecelakaan di Iran," kata Jokowi melalui akun Twitternya @jokowi, Senin (20/5/2024).

"Doa tulus saya panjatkan bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat Iran," sambungnya.

Pasca kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Ebrahim Raisi, Juru Bicara Dewan Wali Republik Islam Iran Hadi Tahan Nazif mengumumkan bahwa menurut konstitusi, wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden sementara dengan persetujuan pemimpin tertinggi.

Nazif dalam wawancara pada hari Senin (20/5/2024), seperti dilansir IRNA, mengatakan bahwa dengan persetujuan pemimpin tertinggi, sebuah dewan yang terdiri dari ketua kehakiman Iran, ketua parlemen, dan wakil presiden akan mengambil tindakan untuk mengadakan pemilu dalam waktu 50 hari.

 


Tak Ada Gangguan terhadap Operasional Negara

"Saya ingin gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas undangan beliau saya dapat hadir di tengah Anda semua dan berkunjung secara kenegaraan ke Indonesia," ujar Raisi di depan jemaah salat zuhur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia menyampaikan bahwa seperti yang dikatakan oleh Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatullah Ali Khamenei, "Bangsa Iran tidak perlu khawatir. Tidak akan ada gangguan terhadap operasional negara."

Menurut Pasal 131 Konstitusi Iran, dalam hal presiden meninggal, dipecat, mengundurkan diri, tidak hadir, atau sakit lebih dari dua bulan, atau ketika masa jabatannya telah berakhir dan presiden baru belum terpilih karena ada hambatan, atau keadaan lain yang serupa, wakil presidennya akan mengambil alih wewenang dan fungsi presiden dengan persetujuan pemimpin tertinggi.

Apabila wakil presiden meninggal dunia, atau hal-hal lain yang menghalanginya menjalankan tugasnya, atau bila presiden tidak mempunyai wakil presiden maka pemimpin tertinggi mengangkat orang lain untuk menggantikannya.

 


Semua Penumpang Meninggal Dunia

Helikopter yang membawa Presiden Raisi dan delegasi pendampingnya jatuh pada hari Minggu (19/5) di hutan Dizmar di Provinsi Azerbaijan Timur, merenggut nyawa semua penumpangnya.

Tim pencarian dan penyelamatan menjelajahi daerah pegunungan dalam kabut tebal semalaman dan menemukan puing-puing pada Senin pagi.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Hossein Amir-Abdollahian; Gubernur Provinsi Azerbaijan Timur Malek Rahmati; kepala tim pengawal Raisi, Mehdi Mousavi; dan perwakilan pemimpin tertinggi di Provinsi Azerbaijan Timur Mohammad Ali Al-e-Hashem dilaporkan berada dalam helikopter yang sama dan juga tewas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya