Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah menyampaikan proses evaluasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia atau PMI ke Arab Saudi masih terus berlangsung. Menurut dia, evaluasi dilakukan secara internal di kedua negara.
“Kita sedang melakukan evaluasi terhadap SPSK, internal pemerintah Indonesia sudah melakukan evaluasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan K/L yang lain juga melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan internal pemerintah Indonesia dan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.," kata Ida usai rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I MPR-DPR, Senayan, Jakarta, (20/5/2024).
Advertisement
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin mendorong pemerintah menjelaskan secara transparan, evaluasi seperti apa yang dimaksud. Sebab, program SPSK baru dibuka beberapa saat kemudian dilakukan penutupan kembali.
"Jika yang terus menjadi alasan adalah evaluasi, sementara program penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK ini baru dibuka beberapa saat setelah terbit Kepmen 202 tahun 2023. Padahal sebelumnya sudah diatur dalam Kepmenaker 291 tahun 2018, (tapi) SPSK tidak bisa dilaksanakan," kata Zainul seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (21/5/2024).
Keberangkatan Tertunda
Maka dari itu, Zainul berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera membuka penempatan PMI ke Arab Saudi. Sebab hal tersebut menyangkut nasib para calon PMI yang keberangkatannya terus tertunda.
“Kementerian Ketenagakerjaan mesti melakukan kerja cepat mengingat (banyak keberangkatan PMI) sudah tertunda bertahun-tahun,” jelas Zainul.
Pada posisi saat ini, Zainul mengingatkan, pihak dirugikan dari kebijakan pemerintah adalah calon PMI yang sudah lama menanti dan berpotensi berimbas ke tindakan keberamgkatan ilegal.
“Maraknya yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi saat ini mungkin karena belum ada kejelasan kapan SPSK akan betul-betul berlaku," Zainul menandasi.
Advertisement