Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan mobil selebgram Zoe Levana masuk jalur busway. Adapun kejadian itu viral di media sosial usai diunggah sendiri oleh Zoe di akun TikTok-nya @zoecrewet yang mengaku terjebak di jalur busway.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai dengan akun TikTok-nya Zoe Levana," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Advertisement
Menurut Syafrin, kepolisian sudah menghubungi Zoe dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Syafrin bilang, Zoe telah melanggar marka jalan.
"Yang bersangkutan sudah dihubungi rencana besok akan dihubungi oleh rekan-rekan Satlantas Jakarta Utara untuk kemudian sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009," ucap dia.
Syafrin menyatakan, Zoe bakal dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu.
Oleh sebab itu, Syafrin mengimbau agar pengendara jalan tak masuk jalur busway. Sebab, memang tak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
"Jadi tetap hati-hati begitu melihat ada jalur transjakarta di sana sudah disebutkan jalur khusus bus," kata dia.
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway
Sebelumnya, dalam rekaman video yang diunggah oleh Zoe Levana di akun Tiktok @zoecrewet dua hari yang lalu, Zoe mengaku nyangkut di antara bus-bus Transjakarta di jalur busway.
"Ini liat ya kita ngga sengaja ke jalur busway karena mama salah nyetir di depan ada bus dan dia ngga jalan-jalan dari tadi. Di belakang juga ada bus, jadi kita stuck dan ada ini (marka jalan) dan kita ngga bisa jalan," kata Zoe dalam rekaman video tersebut.
Dilihat Liputan6.com, pada Selasa (21/5/2024) ini telah ditonton 7,5 juta orang dan dikomentari 18 ribu orang pengguna TikTok.
Advertisement