Stafsus Erick Thohir Ungkap Bio Farma Terbebani Bayar Gaji Karyawan Indofarma, Berapa Nilainya?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, sejak satu tahun belakangan, gaji Indofarma ditanggung oleh Bio Farma sebagai induk usaha.

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Mei 2024, 18:15 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara mengenai kondisi keuangan Bio Farma dan pembayaran gaji karyawan Indofarma. (Foto: Maulandy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan keuangan PT Bio Farma terbebani karena membayar gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF). Angkanya ditaksir mencapai ratusan miliar.

Dia menjelaskan, sejak satu tahun belakangan, gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh Bio Farma sebagai induk usaha. Namun, dia ingin kondisi ini tidak terus berlarut menjadi beban keuangan Bio Farma.

"Jadi langkah kami dulu itu buat Indofarma di bawah Bio Farma itu adalah langkah yang tepat juga, karena ketika kondisi Indofarma jelek paling tidak untuk kondisi gaji dan sebagainya itu bisa ditanggulangi oleh Bio Farma. Tapi kondisi ini enggak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jadi sudah berbulan-bulan Bio Farma yang menanggung gajinya indofarma, sebagai induknya," tutur Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Dia menyebut, Bio Farma sudah mulai menanggung gaji dan keperluan biaya Indofarma sejak tahun lalu. Dengan demikian, beban yang ditanggung Holding BUMN Farmasi itu dinilai sudah terlalu besar. 

Indofarma menunggak gaji karyawan sejak Maret 2024. Ternyata kondisi ini adalah kelanjutan dari beban keuangan perusahaan.

"Berbulan-bulan sebelumnya sudah, bukan sekarang ini, (gaji) Indofarma berbulan-bulan sebelumnya pun sudah dibayar, tahun lalu pun sudah dibayar sama Bio Farma. Yang sekarang, udah mulai ngadet, karena sudah terlalu banyak uang Bio Farma yang diserap oleh Indofarma," tegas Arya.

Dia mengatakan, beban Bio Farma menanggung kebutuhan Indofarma ditaksir sudah mencapai ratusan miliar. Kendati begitu, dia tidak merinci angka pasti uang Bio Farma yang digunakan untuk membayar gaji karyawan Indofarma. 

Dia menyebut, tersendatnya pembayaran gaji Indofarma di awal tahun 2024 karena Bio Farma sudah menanggung beban terlalu berat.

"Kenapa bisa bayar? Karena dibayarin sama Bio Farma, kalau sekarang sudah kebanyakan, sudah ratusan miliar uangnya Bio Farma masuk ke Indofarma untuk membantu Indofarma, ada batasnya juga," tuturnya.


Masih Dibantu Bio Farma

Bio Farma berencana mengekspor vaksin IndoVac ke negara-negara berpendapatan rendah atau miskin. (Dok Bio Farma)

Terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap nasib gaji karyawan Indofarma. Menurut dia, penyelesaiannya akan dilakukan oleh Holding BUMN Farmasi, Bio Farma.

"Kita sedang melakukan proses restrukturisasi dengan Bio Farma sebagai holding," kata dia.

"Nanti harapannya, dengan dukungan Bio Farma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," imbuh Kartika Wirjoatmodjo.

Potensi Korupsi Indofarma Rp 470 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap hasil investigasi internal terkait dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF). Hasilnya didapat potensi korupsi sebesar Rp 470 miliar atau lebih besar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menuturkan, duduk perkara timbulnya potensi korupsi ini bermula dari anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM). Perusahaan tersebut berwenang untuk mendistribusikan produk-produk milik Indofarma.

"Sebenarnya problem Indofarma ada di anak usaha yang namanya Indofarma Global Medika, jadi ada di Indofarma Global Medika. ini adalah anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk-produknya Indofarma," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

 

 


Ada Tagihan Tak Disetor

Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector

Setelah dilakukan investigasi internal, ternyata ditemukan ada tagihan yang tidak disetorkan oleh IGM ke Indofarma. Nilainya mencapai Rp 470 miliar. 

"Di sana ditemukan ada Rp 470 miliar dana yang harusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma Global Medika, itu mencapai Rp 470 miliar yang kita temukan," lanjutnya.

Dia mengatakan, seharusnya dana tersebut disetorkan kepada Indofarma dari IGM. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan kalau IGM sudah menagih ke pihak ketiga, sebagai konsumen produk Indofarma. 

Dengan temuan tersebut, disimpulkan kalau dana sebesar Rp 470 miliar tersendat pada alur pembayaran IGM ke Indofarma. 

"Kan misal Indofarma Global Medika belum nagih gitu ya, ternyata udah nagih, tagihannya sudah masuk tapi dia ga kasih ke Indofarma, disitu lah problemnya, problem besar dari Indofarma Global Medika. Jadi yang ditemukan oleh (BPK), ada sekitar Rp 300 sekian miliar ditemukan oleh BPK itu, fraud-nya itu," paparnya.

"Jadi karena tagihannya Indofarma ini yang harusnya ditagih ke Indofarma Global Medika, tidak dibayarkan Indofarma Global Medika, sementara Indofarma Global Medika sudah dapat dari pihak ketiga yang beli produk Indofarma," sambung Arya.

 

 

 


BPK Temukan Dugaan Korupsi Indofarma, Rugikan Negara Rp 371 Miliar

Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi yang melibatkan PT Indofarma Tbk yang disinyalir merugikan negara Rp 371 miliar. Hasil pemeriksaan keuangan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi tersebut tetungkap aporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif BPK atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk., anak Perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00," ungkap Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, saat menyerahkan LHP kepada Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/5/2024).

Setelah laporan tersebut disampaikan ke Kejagung, Hendra berharap bisa menjadi landasan proses hukum ke depannya.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum. Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Indofarma sudah masuk radar Kementerian BUMN dalam rangka penyehatan kondisi keuangannya. Setelah adanya laporan BPK dan diproses hukum Kejagung, jajaran Menteri BUMN Erick Thohir turut menyiapkan skema penyehatan keuangan melalui Holding BUMM Farmasi, PT Bio Farma.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya