Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka pembacokan tertunduk lesu saat diperlihatkan Polres Metro Depok dihadapan awak media. Diketahui, ke empat tersangka berinisial MFF (18), MRAS atau Cicing (19), AAM (20), MZIM (20), membacok korban hingga kritis di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Depok, Minggu (19/5/2024).
Tersangka Cicing mengatakan, korban yang dilukainya merupakan korban salah sasaran yang dikira musuhnya saat melakukan tawuran. Cicing mengaku meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melukai atas aksinya.
Advertisement
“Saya meminta maaf kepada keluarga dan korban, saya minta maaf,” ujar Cicing, Selasa (21/5/2024).
Cicing menjelaskan, saat sebelum kejadian, kelompoknya yakni Mekarsari Family akan melakukan tawuran dengan Kelapa Dua Generasi One. Kelompoknya sudah melakukan janjian dan sempat mengejar lawannya.
“Posisi kita udah ketemu sama yang janjian, terus musuhnya kabur kita uber rame-rame, pas itu korban datang bertiga dari arah berlawanan, kita kira musuh terus terjadi itu,” jelas Cicing.
Cicing mengaku, tidak berfikir korban yang dilukainya bukan lawan tawurannya, Cicing mengaku turut mengejar korban hingga terjatuh. Saat terjatuh, Cicing melukai korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
“Senjatanya pinjam punya temen,” ucap Cicing.
Cicing mengungkapkan, sebelum melakukan tawuran sempat meminjam sajam kepada MFF. Bermodalkan senjata tajam dan kelompoknya berjumlah 15 orang, Cicing mengikuti tawuran yang sebelumnya diajak rekannya yang menjadi admin Instagram Pembajak Jalan Raya Bogor.
“Janjian pakai instagram, ada adminnya tapi bukan kita yang chat-chatan, adminnya Lutfi,” ungkap Cicing.
Cicing menuturkan, sebelum melakukan aksi tawuran, sempat meminum minuman beralkohol. Namun Cicing mengelak saat ditanya mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan tawuran.
“Iya minum arak Bali, tawurannya antar kampung bukan antar sekolah,” tutur Cicing.
Sementara, tersangka MFF mengakui senjata tajam yang digunakan Cicing untuk melukai korban merupakan miliknya. Senjata tajam tersebut dipinjam Cicing untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Iya, Cicing pinjam,” kata MFF.
MFF mengakui, senjata tajam yang dimilikinya merupakan hasil rampasan hasil tawuran dengan kelompok lain. Senjata tersebut disimpan MFF untuk digunakan saat melakukan tawuran antara kelompoknya dengan kelompok lain.
“Senjata di dapat dari tawuran, pas tawuran ada senjata yang jatuh punya lawan lalu diambil,” ucap MFF.
MFF tidak mengetahui senjata tajam lainnya yang diamankan polisi saat melakukan penggeledahan di lokasi basecamp nya diwilayah Jakarta Timur. Diduga senjata tajam tersebut merupakan senjata tajam dari temannya yang lain.
“Nggak tahu itu dari mana aja, dititipin di Gandaria, mungikin basecamp buat naruh senjata,” ungkap MFF.
MFF mengakui telah mengikuti aksi tawuran sebanyak tiga kali dalam waktu yang cukup lama. Namun, kali ini MFF harus diamankan Polres Metro Depok karena terlibat tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
“Nggak ada alasan, pengen ikut aja tawuran,” pungkas MFF.
Respons Cepat
Sebelumnya, Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Polres Metro Depok merespons cepat usai mendapatkan laporan remaja yang kritis usai diserang kelompok remaja. Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi para tersangka.
“Kami langsung mengembangkan dan pencarian tersangka melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Eko, Selasa (21/5/2024).
Eko menjelaskan, dari hasil identifikasi CCTV di sekitar lokasi, terdapat delapan orang yang berhasil diamankan di Jakarta Timur. Delapan orang tersebut diamankan di sebuah rumah yang dijadikan basecamp dan lokasi persembunyian kelompok remaja yang diketahui bernama Family Mekarsari.
“Dari delapan orang tersebut, empat dinyatakan tersangka dan empat lainnya sebagai saksi,” jelas Eko.
Empat tersangka yang diamankan berinisial MFF (18), MRAS atau Cicing (19), AAM (20), MZIM (20). Empat orang lainnya yang dijadikan saksi yakni Amanda Tegar (21), Fajar Pazli (17), Muhammad Fahrozi (18), dan RA (16).
“Yang membacok ini berinisial MRAS atau Cicing,” tegas Eko.
Advertisement
Barang Bukti
Pada lokasi penangkapan, tim gabungan Polres Metro Depok mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam. Adapun senjata tajam yang diamankan berupa tiga jenis celurit, tiga corbek, empat buah handphone, dan sepeda motor Honda Vario.
“Untuk pemilik rumah yang dijadikan basecamp masuk dalam daftar pencarian orang bersama dengan admin Instagram milik kelompok tersebut,” terang Eko.