Thailand Terima Pulang Patung Berusia 1.000 Tahun yang Dijual Ilegal

Museum Nasional Thailand mengadakan upacara penyambutan dua patung kuno yang diperdagangkan secara ilegal dari Thailand oleh seorang kolektor barang antik Inggris dan dikembalikan dari koleksi Museum Seni Metropolitan New York.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Mei 2024, 13:05 WIB
Thailand menerima pulang patung berusia 1.000 tahun
Museum Nasional Thailand mengadakan upacara penyambutan dua patung kuno yang diperdagangkan secara ilegal dari Thailand oleh seorang kolektor barang antik Inggris dan dikembalikan dari koleksi Museum Seni Metropolitan New York.
Seorang warga Thailand melihat patung Siwa berdiri dari abad ke-11 saat upacara pemulangan di Museum Nasional di Bangkok, Thailand, Selasa (21/5/2024). (AP Photo/Sakchai Lalit)
Museum Nasional Thailand menyelenggarakan upacara penyambutan pulang untuk dua patung kuno yang diperdagangkan secara ilegal dari Thailand oleh seorang kolektor barang antik asal Inggris dan dikembalikan dari koleksi Museum Seni Metropolitan New York. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Benda-benda tersebut - patung perunggu tinggi yang disebut Siwa Berdiri atau Anak Emas dan patung yang lebih kecil yang disebut Wanita Berlutut - diperkirakan berusia sekitar 1.000 tahun. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Pemulangan karya seni terbaru ini terjadi ketika banyak museum di AS dan Eropa memperhitungkan koleksi yang berisi benda-benda yang dijarah dari Asia, Afrika, dan tempat-tempat lain selama berabad-abad penjajahan atau pada masa pergolakan. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Menteri Kebudayaan Thailand Sudawan Wangsuphakijkosol mengungkapkan rasa terima kasih negaranya atas pengembalian benda-benda tersebut. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Museum Metropolitan telah mengumumkan pada bulan Desember lalu bahwa mereka akan mengembalikan lebih dari selusin artefak ke Thailand dan Kamboja setelah artefak-artefak tersebut dikaitkan dengan mendiang Douglas Latchford. (MANAN VATSYAYANA / AFP)
Douglas Latchford adalah seorang pedagang seni dan kolektor yang dituduh menjalankan jaringan perdagangan benda-benda kuno yang sangat besar di Asia Tenggara. (MANAN VATSYAYANA / AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya