Liputan6.com, Jakarta Salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pegi Setiawan baru saja diamankan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Advertisement
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Jules Abraham Abast menerangkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
"Terkait keterlibatan terkait peran yang bersangkutan apakah hanya sebagai pelaku turut serta ataupun sebagai otak ataupun dalang masih terus dilakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Jules mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan rampung. Dia akan memastikan dulu peran maupun keterlibatan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini.
"Nanti akan kami sebutkan juga terkait peran yang bersangkutan keterkaitan dengan pelaku lain. Akan kami sampaikan secara terang benderang dan transparan. Kami yakin kasus ini akan kami selesaikan secepatnya," ucap Jules.
Sebelumnya, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon atas nama Pegi Setiawan berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jabar bersama Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024). "Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi atas nama Pegi Setiawan, warga cirebon yang kita tangkap di Bandung," ujar Jules.
Jules mengatakan, seluruh warga masyarakat diminta bersabar. Polda Jabar dipastikan akan mengungkap secara terang-benderang kasus pembunuhan ini.
"Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina ini. Nanti kalau ada informasi pendalaman secepatnya akan kami sampaikan ke teman-teman," tandas dia.
Selama DPO, Pegi Setiawan Bekerja sebagai Buruh Bangunan
Polisi telah meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. "Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap Jules.
Penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buronan.
"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan), namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," ucap Jules.
Advertisement
Mantan Kabareskrim Angkat Bicara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat, agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.
"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujar Ito dalam keteranganya, Senin (21/5/2024).
Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.
Sehingga, kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya.