BPTN Dapat Izin Bank Kustodian, Siap Ajak Investor Asing Masuk Pasar Modal Indonesia

Sebagai bank kustodian, Bank BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek seperti saham, obligasi dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana.

oleh Arthur Gideon diperbarui 22 Mei 2024, 15:45 WIB
Bank BTPN mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit berdasarkan hasil laporan keuangan Triwulan I tahun 2024. (Dok BTPN)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) kini memiliki layanan kustodian bagi Pemodal Institusi dan Individual, lokal dan asing. Layanan ini untuk penunjang bagi pelaku investasi di industri pasar modal. Layanan ini ditawarkan setelah memperoleh persetujuan sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Mei 2024.

Head of Wholesale Banking Group Bank BTPN Nathan Christianto menjelaskan, Bank BTPN memiliki komitmen sebagai bank umum yang saham perusahaannya telah tercatat di bursa efek untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia.

"Cara yang dilakukan adalah kerjasama atau kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di Bank BTPN, termasuk layanan Kustodian,“ kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).

Sebagai bank kustodian, Bank BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek seperti saham, obligasi dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana. Perseroan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Dengan demikian, Bank BTPN akan melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan.

Mudahkan Investor 

Bank BTPN berfokus memudahkan investor untuk menikmati manfaat investasi secara optimal dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap. BTPN juga akan menyinergikan layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di ekosistem Bank BTPN untuk memberi fleksibilitas lebih bagi investor dalam menentukan tujuan investasinya.

"Selain itu, Bank BTPN juga berencana menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan SMBC yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” tambah Nathan.


Jenius

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) resmi mencatatkan saham perdana di BEI pada Selasa (8/5/2018).

Pihaknya menambahkan, bahwa sebagai pionir bank digital di Indonesia melalui Jenius, layanan kustodian terbaru dari Bank BTPN ini nantinya juga dapat memanfaatkan kapabilitas digital Jenius sebagai life finance solutions dari Bank BTPN. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Agen Penjual Reksadana dan Obligasi Pemerintah.

Lebih lanjut, Bank BTPN juga siap memenuhi kewajibannya untuk mengedepankan keamanan dan efisiensi dalam menjalankan operasional layanan kustodian mengikuti peraturan OJK terhadap industri perbankan dan pasar modal.

Kewajiban ini termasuk kepatuhan pada penerapan Perlindungan Data Pribadi Konsumen dan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal. Hal tersebut akan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi nasabah bahwa aset mereka dapat teradministrasi dan tersimpan dengan baik di Bank BTPN.


Tingkatkan Literasi

Nathan melanjutkan, Bank BTPN berharap layanan kustodian Bank BTPN dapat bantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam melakukan investasi secara terarah sesuai profil risiko yang diinginkan.

"Dengan begitu, investasi di pasar modal dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, yang turut membantu mendorong perekonomian negara. Ke depan, kami akan terus menghadirkan lebih banyak layanan finansial berarti dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya