Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) usai memberikan keterangan terkait hasil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PPP sehingga mengakibatkan partai tersebut tetap tidak lolos ambang batas parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam keterangannya Mardiono mengutarakan, pihaknya masih mempunyai waktu empat bulan lebih sebelum pelantikan DPR RI pada Oktober 2024 mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Langkah itu akan ditempuh melalui jalur hukum dan juga politik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Mardiono, upaya tersebut ia lakukan agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dengan baik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menyikapi putusan MK, Mardiono menginstruksikan para kader PPP agar tetap berjuang bersama-sama mengamankan suara masyarakat yang memilih partai berlambang ka’bah tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mardiono juga mengimbau seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Mardiono, perjuangan PPP belum selesai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)