Transaksi QRIS Melonjak Tinggi, ATM Mulai Tak Laku

BI mencatat nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Mei 2024, 17:15 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengungkapkan bahwa perhitungan batasan Rp 100.000 ini sudah dihitung dengan data yang dikumpulkan BI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh kuat. Pada April 2024, transaksi BI-RTGS meningkat 18,65% (yoy) mencapai Rp13.112,22 triliun.

"Transaksi BI-FAST tumbuh 56,70% (yoy) sehingga mencapai Rp612,90 triliun," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024 di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Rabu (22/5/2024).

Untuk nominal transaksi digital banking tercatat Rp 5.340,92 triliun atau tumbuh sebesar 19,08% (yoy) dan nominal transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 33,99% (yoy) sehingga mencapai Rp90,44 triliun.

Selanjutnya, BI mencatat nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta.

Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 12,49% (yoy) mencapai Rp619,19 triliun. Nominal kartu kredit masih meningkat 11,67% (yoy) mencapai Rp34,39 triliun. 

Selain itu, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) juga meningkat 2,64% (yoy) sehingga menjadi Rp1.058,23 triliun.

Stabilitas Sistem Pembayaran

Lebih lanjut, Perry menyampaikan bahwa stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.

"Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem EKD terus meluas, didorong oleh integrasi pelaku industri yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat," ujarnya.

Bank Indonesia pun berkomitmen memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil).


QRIS Bakal Gantikan Transaksi Debit hingga Kartu Kredit? Ini Jawaban Bank Indonesia

Dan terkini, transaksi QRIS sudah digunakan oleh 45 juta orang di awal 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan kehadiran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan inisiasi dari BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Elyana K. Widyasari saat acara Pelatihan Wartawan di Pulau Samosir, Sumatra Utara, ditulis Senin (29/4/2024).

Ia menuturkan, penerbitan QRIS bukan untuk menggantikan transaksi pembayaran jenis kartu kredit maupun kartu debit. Meski, tren penggunaan QRIS terus memangkas transaksi pembayaran kartu kredit maupun kartu debit.

"Jadi, (QRIS) ini bukan untuk menyandingkan, bukan untuk membandingkan. Artinya bukan saling menggantikan, tidak," ujar Elyana Widyasari.

Saat ini, masyarakat membutuhkan layanan pembayaran yang efisien dengan biaya yang lebih murah.

"Kalau ingat sekitar 5 sampai 6 tahun lalu, kalau kita mau bayar itu sebelum ada QRIS kita datang ke merchant (pedagang) selalu ditanya pakai QR yang mana, kemudian akan tersedia  banyak sekali, ini yang akan menimbulkan biaya yang sangat tinggi bagi masyarakat," kata dia.

 


Kartu Kredit dan Debit

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, transaksi keuangan digital di Tanah Air berkembang dengan sangat cepat dalam satu tahun terakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menambahkan, transaksi pembayaran melalui kartu kredit dan kartu debit masih diminati oleh masyarakat. Selain itu, Bank Indonesia juga masih mengawasi transaksi masyarakat melalui kartu kredit dan debit.

"Karena masih ada model-model pembayaran seperti itu dan untuk pembayaran seperti itu masih diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya