Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara terkait dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF). Dia mengakui ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun lantas mendukung Kejagung untuk segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
Advertisement
Politikus NasDem ini berharap agar Kejagung terus membantu Menteri BUMN Erick Tohir dalam melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN yang bermasalah.
"Sebagai mitra kerja, saya harap Kejagung bisa langsung menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut. Kita wajib support agenda bersih-bersih Bro Menteri Erick. Karena tentu kita semua tidak ingin perusahaan pelat merah ini terus-terusan jadi ladang main-main para oknum, jadi semacam sapi perah aja buat mereka," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
"Maka Komisi III pastinya mendukung penuh para mitra untuk bekerja total dalam bersih-bersih BUMN," sambungnya.
Sahroni pun optimis Kejagung nantinya dapat menelusuri dan menindak seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di BUMN tersebut.
Optimis dengan Kejagung
Sebab selama ini, Kejagung selalu berhasil mengungkap dan membersihkan secara tuntas setiap BUMN yang bermasalah.
"Jadi saya minta semua pihak yang terlibat, baik dari pihak internal perusahaan, swasta, broker, bahkan semisal ada oknum aparat yang terlibat agar ditindak semua. Dan kalau melihat kinerja optimal Kejagung belakangan ini, saya kira kita semua optimis bahwa pengusutan kasus ini akan tegas, berkeadilan, dan tidak mengecewakan publik," tambah Sahroni.
Dia pun menegaskan bahwa semua pihak harus selalu saling bahu membahu dalam mewujudkan BUMN yang sehat. Agar, BUMN terus bisa memberi manfaat optimal kepada masyarakat.
"Bedanya BUMN ini kan bukan sekedar perusahaan cari untung, tapi juga harus bisa berikan manfaat buat rakyat. Jadi kalau ada yang nakal-nakal gini, kita harus saling kolaborasi buat sikat semua," tutup Sahroni.
Advertisement
Endus Potensi Korupsi Indofarma Rp 371 Miliar, BUMN dan BPK Bakal Lapor ke Kejagung
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara terkait dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF). Dia mengakui ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan Indofarma. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 371 miliar.
Pria yang karib disapa Tiko itu mengatakan pihaknya sudah ikut melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera diproses hukum.
"Memang sudah ada pembicaraan (dengan BPK). Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga," kata Tiko, ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dia menegaskan, proses hukum atas dugaan korupsi di BUMN harus dijalankan. Hal serupa juga pernah dilakukan pada korupsi di Garuda Indonesia dan Jiwasraya.
"Memang harus ada tindakan hukum, unfortunate. Tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum," ungkapnya.