Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Anji dan Wina Natalia berada di ujung tanduk. Pasalnya, Wina Natalia telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Anji secara online pada Selasa, 21 Mei 2024.
Hal itu diungkap Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Dadang Karim. Pengadilan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Anji dan Wina Natalia, yang akan digelar pada 6 Juni 2024.
Advertisement
"Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan majelis hakim dan majelis hakim sudah menetapkan sidang insyaallah tanggal 6 Juni," ujar Dadang Karim kepada awak media di kantornya, Rabu (22/5/2024).
Dadang tak dapat memastikan apakah Anji dan Wina akan hadir pada sidang pedana nanti. Menurutnya, pengadilan hanya berkewajiban memanggil pihak penggugat dan tergugat.
Penggugat dan Tergugat
"Pengadilan Agama hanya wajib memanggil pihak penggugat dan tergugat. Untuk orangnya itu hak mau datang atau tidak," beber Dadang.
Meski begitu, Dadang menyebut ada keharusan bagi Wina untuk hadir di sidang perdana. Pasalnya, dalam perkara ini Wina bertindak sebagai penggugat.
Advertisement
Penggugat Biasanya Wajib Hadir
"Penggugat biasanya wajib hadir, kan dia yang menggugat. Masa dia yang menggugat tapi dia tidak datang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dadang enggan membahas isi gugatan yang dilayangkan Wina terhadap Anji. Ia beralasan, itu masuk ke pokok materi persidangan.
Ranah Persidangan
"Kalau alasan itu ranah persidangan ya jadi kami tidak bisa menyampaikan untuk alasannya secara rinci dan itu ranah persidangan," terangnya.
Sekadar informasi, Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, yakni Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada.
Advertisement