China Berharap ICC Tetap Objektif Usai Surat Perintah Penangkapan Diajukan atas Pemimpin Israel dan Hamas

Hasil dari permohonan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Israel dan Hamas akan diputuskan oleh tiga hakim ICC. Tidak ada batas waktu kapan mereka harus memutuskannya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 23 Mei 2024, 16:45 WIB
Warga Palestina berjalan melewati puing-puing rumah yang hancur di Khan Yunis, Jalur Gaza Selatan pada 6 Maret 2024. Kementerian Kesehatan Gaza juga mengungkap sebanyak 60 ribu wanita hamil di wilayah tersebut menderita kekurangan gizi dan dehidrasi akibat perang Israel. (Foto oleh AFP)

Liputan6.com, Beijing - China mengatakan pada Selasa (21/5/2024) bahwa mereka berharap Pengadilan Pidana Internasional (ICC) akan menjunjung tinggi posisi "objektif".

Pernyataan tersebut muncul setelah jaksa ICC Karim Khan pada hari Senin (20/5) mengatakan dia telah mengajukan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan para pemimpin Israel dan Hamas.

Ketika ditanya pada hari Selasa tentang keputusan tersebut, China menggarisbawahi ada konsensus besar di komunitas internasional untuk segera menghentikan perang di Jalur Gaza dan mengakhiri krisis kemanusiaan rakyat Palestina.

"Diharapkan ICC akan mempertahankan posisinya yang objektif dan tidak memihak serta menjalankan kekuasaannya sesuai dengan hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, seperti dilansir CNA, Kamis (23/5).

"Hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak boleh dilanjutkan."

Wang Wenbin menuturkan lebih lanjut, "China selalu berpihak pada keadilan dan hukum internasional dalam masalah Palestina."

Dia menambahkan, "China mendukung upaya untuk mempromosikan solusi komprehensif, adil, dan abadi terhadap masalah Palestina."


Respons Israel dan Hamas

Pengungsi Palestina membongkar truk pengangkut yang membawa bantuan kemanusiaan di dekat Nuseirat di Jalur Gaza Tengah pada 18 Mei 2024. (Foto: AFP)

Khan dalam pernyataan menyebutkan bahwa dia sedang mengajukan surat perintah terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan termasuk pembunuhan yang disengaja, pemusnahan dan/atau pembunuhan, dan kelaparan.

Dia mengatakan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang, yang dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina.

Khan juga menuturkan bahwa para pemimpin Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif memikul tanggung jawab pidana atas tindakan yang dilakukan dalam serangan 7 Oktober.

Israel mengecam tuntutan yang menargetkan Netanyahu dan Gallant sebagai aib sejarah, sementara Hamas mengutuk keras langkah Khan.

China sendiri secara historis bersimpati pada perjuangan Palestina dan mendukung solusi dua negara atas konflik Israel-Palestina.

Presiden Xi Jinping menyerukan diadakannya "konferensi perdamaian internasional" untuk menyelesaikan konflik keduanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya