Periksa Bus Pariwisata, Kemenhub Temukan Ada Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu

Pengawasan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap bus pariwisata yakni pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri.

oleh Tim Bisnis diperbarui 24 Mei 2024, 14:18 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata di momen libur panjang Hari Waisak 2024. (Foto: Kementerian Perhubungan)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap bus-bus pariwisata pada momen libur panjang Hari Waisak 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Pengawasan yang dilakukan terhadap bus pariwisata yakni pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri.

Berdasarkan data pemeriksaan bus di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor dan Riau hingga Kamis, 23 Mei 2024, telah ditemukan sebesar 69 persen atau 46 bus mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).

"Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno pada Kamis, 23 Mei 2024, dikutip Jumat (24/5/2024).

Ia menyebutkan, pengawasan yang dilakukan terhadap bus pariwisata meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui perpanjangan tangan Kemenhub di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Dari hasil pemeriksaan didapati 46 bus atau 69 persen yang BLU-e masih berlaku dan 31 bus atau 46 persen KP-nya terdaftar dari sebanyak 67 bus pariwisata yang telah diperiksa. Sedangkan, sisa bus pariwisata dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status kir yang habis masa berlakunya dan Kartu Pengawasan (KP) yang tidak diperpanjang maupun tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 bus (18%) yang masa berlaku kir-nya habis dan ada 6 bus (9%) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan, sedangkan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan KP," tutur dia.

Bahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu. Ia mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

 


Penindakan Tilang

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata di momen libur panjang Hari Waisak 2024. (Foto: Kementerian Perhubungan)

Terhadap armada bus yang status uji kir-nya kedaluarsa dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan terlebih dahulu.

Sementara bagi armada bus yang memalsukan dokumen akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera.

"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," kata dia. 

Adapun, pengawasan dan penindakan angkutan pariwisata dilakukan selama empat hari di momen libur panjang Hari Waisak yakni 23 - 26 Mei 2024. Kegiatan pengecekan armada bus pariwisata ini akan dilanjutkan setiap minggunya minimal satu kali satu lokasi wisata di tiap-tiap daerah yang tersebar di Indonesia.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus di enam Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, enam provinsi yang menjadi percontohan yakni berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

"Kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan rampcheck," kata Budi di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ia menjelaskan, pemilihan enam Provinsi tersebut dilakukan dengan melihat adanya jumlah angkutan pariwisata yang cukup besar. Meski baru dilakukan di enam provinsi, nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan di semua wilayah Indonesia.

"Ya pada dasarnya enam provinsi itu adalah yang mewakili yang jumlahnya besar, tapi itu adalah satu tahapan dengan waktu yang pendek kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia," ujar dia.


Korlantas Siap Bekerja Sama

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan, Korps Bhayangkara siap untuk bekerjasama dengan Kemenhub dalam melakukan pengecekan bersama di enam wilayah tersebut.

Apalagi, pihaknya juga telah melalukan rapat bersama kepolisian wilayah dalam menangani permasalahan bus pariwisata.

"Salah satunya adalah untuk penanganan bus wisata di enam kabupaten ya, ini menjadi piloting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain," tegasnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya