Liputan6.com, Denpasar - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi usulan terkait pembentukan Badan Air Nasional yang dilontarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Basuki menilai bahwa dengan pembentukan Badan Air Nasional, dikhawatirkan akan mempersulit koordinasi antar Lembaga. Menurut dia, kelembagaan yang saat ini mengurus sumber daya air nasional sudah cukup ideal.
Advertisement
"Sekarang ini masih efektif karena kita dibantu oleh dewan nasional sanitasi air. Itu kan melibatkan semua, merumuskan baru kita laksanakan di Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA," kata Basuki saat ditemui dalam acara Melasti Water Carnival, side event World Water Forum ke-10 di Pantai Melasti, Ungasan, Kamis (23/5/2024).
Perlu diketahui, tata kelola sumber daya air saat ini berada di bawah Dewan Air Nasional yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kendati demikian, Basuki menyebut bahwa wacana pembentukan Badan Air Nasional sah-sah saja dilakukan.
"Kami dengan BMKG, bekerja sama dengan pertanian, dengan kehutanan, Dewan Sumber Daya Air Nasional kita sudah cukup terbantu. Tidak gampang kalau makin banyak badan itu koordinasinya makin susah," jelas dia.
Usulan Pembentukan Badan Air Nasional Disampaikan di WWF ke-10
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung soal urgensi pembentukan Badan Air Nasional.
Usul tersebut dilontarkan dalam World Water Forum ke-10 Bali pada segmen Local and Regional Authorities di Bali Nusa Dua Convention Center(BNDCC), Bali, Rabu (22/5/2024), seperti dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com
Dalam sesi konferensi pers seusai acara, AHY mengaku telah menyampaikan gagasan terkait pentingnya mengkoordinasikan segala urusan manajemen air di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan desa.
"Artinya, kita berharap ada sebuah badan yang khusus menangani air. Ini bukan yang pertama, ada sejumlah negara yang terlebih dahulu sudah mendirikan institusi seperti itu, yang memiliki kewenangan untuk bisa mengelola air secara komprehensif," ujarnya.
"Termasuk regulasinya dipersiapkan dengan baik, kerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah ini juga menjadi kekuatannya," kata AHY menambahkan.
Advertisement
Jadi Wadah Penataan untuk Isu Terkait Air
Oleh karenanya, AHY menilai pembentukan Badan Air Nasional bukan hanya sekadar menambah birokrasi baru, tapi jadi wadah besar bagi penataan dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor air, termasuk krisis air.
Namun, AHY menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan agar Badan Air Nasional nantinya bisa terbentuk di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan itu hanya sebagai sebuah saran.
"Tapi saya enggak punya kewenangan, saya tadi hanya menyampaikan di forum internasiional ataupun akademis yang bisa kita diskusikan kalau ada nilai-nilai yang baik atau positif. Kita enggak usah ragu-ragu untuk belajar saling belajar dari negara yang terlebih dahulu melakukannya, itu pun sesuatu yang baik untuk kita dan pemerintahan di tingkat daerah," ungkapnya.