Benarkah Jika Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Buya Yahya Kasih Paham

Aqiqah dan kurban adalah ibadah yang sama-sama menyembelih hewan ternak seperti kambing atau domba. Jika belum aqiqah, benarkah tidak boleh berkurban? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 25 Mei 2024, 02:00 WIB
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang peserta kajian Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul alias Buya Yahya ihwal aqiqah dan kurban. Benarkah jika belum aqiqah tidak boleh kurban? 

Pertanyaan tersebut muncul karena penanya mengalami sendiri jika di desanya di daerah Brebes menganggap ibadah kurban harus dilakukan setelah aqiqah. Artinya, jika aqiqahnya belum, berarti kurbannya tidak diterima. 

“Memang pertanyaan masalah aqiqah ini sudah ramai menjelang hari qurban. Ini banyak permasalahan. Permasalahan dalam kesalahpahaman fikih,” kata Buya Yahya mengawali jawabannya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (24/5/2024).

Buya Yahya mengungkapkan, kesalahpahaman fikih pertama adalah mengira jika ibadah kurban hanya seumur hidup sekali. Padahal ibadah kurban disunnahkan setiap tahun. Jika mampu, setiap memasuki Idul Adha dibolehkan berkurban.

“Jadi sering saya sudah kurban (meski beberapa tahun lalu), saya belum kurban. Padahal yang namanya kurban itu kapan kita masuk idul adha, kita disunnahkan kurban. Kalau kita ketemu 60 kali Idul Adha, ya disunnahkan 60 kali,” terang Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Buya Yahya mengatakan, jika umat Islam sadar bahwa kurban adalah ibadah sunnah setiap tahun, maka sudah jauh-jauh hari ia akan menabung. Sebab, membeli menjelang hari penyembelihan kurban akan mahal harganya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tentang Aqiqah

ilustrasi hewan kurban/aqiqah | pexels.com/@shubhamthakur

Berbeda dengan kurban, aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan seumur hidup sekali. Aqiqah disunnahkan atas orang tua yang memiliki anak.

“Aqiqah itu pada dasarnya adalah jika seorang bapak dikarunia oleh Allah seorang anak, maka sunnah bagi bapak (untuk aqiqah), bukan bagi anak. Mazhab kita mengatakan sunnah, ada sebagian yang menyatakan wajib,” jelas Buya Yahya.

Kapan aqiqah dilakukan? Buya Yahya menyebut umumnya dilakukan di hari ketujuh setelah kelahiran sembari memberi namanya.

“Tujuannya aqiqah untuk memberitahu orang-orang dan juga sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah. Kemudian memberitahu jangan sampai kaget loh anak siapa ini,” ungkapnya.

Jika ternyata orang tua belum punya uang untuk beli kambing atau domba hingga hari ketujuh pascalahir, maka bisa dilakukan kapan saja. Batas kesunnahan aqiqah hingga seorang anak menginjak masa baligh.

“Selagi dia belum baligh, sunnah bagi orang tua (melaksanakan aqiqah untuk anaknya),” kata Buya Yahya.


Jadi, Bolehkah Berkurban meski Belum Aqiqah?

Ilustrasi kambing kurban (sumber : pertanian.tv)

Buya Yahya kembali menekankan bahwa kesunnahan aqiqah diperuntukkan kepada orang tua. Aqiqah adalah tugas orang tua.

Jika telah melewati masa baligh, berarti sunnah melaksanakan aqiqah telah kedaluwarsa. Karena sunnah, berarti jika ditinggalkan tidak dosa.

“Jadi kurban kalau ada orang belum diaqiqahi, ya kurban. Kurban adalah sunnah yang dikukuhkan. Adapun aqiqah adalah tugas abah saya,” tandasnya.

Kesimpulannya, orang yang belum aqiqah boleh berkurban. Aqiqah ibadah seumur hidup sekali, sementara kurban dapat dilakukan setiap tahun sekali bukan sekali untuk seumur hidup. Wallahu a’lam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya